Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, KPU Pasbar Gelar Pleno

0


 PASAMAN BARAT,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) sukses melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, di Hotel Ghuci Simpang Empat, Jumat (22/1/2021).

Acara penetapan tersebut juga dihadiri paslon bupati dan wakil bupati terpilih, H. Hamsuardi-H Risnawanto, unsur pimpinan daerah, LO dan tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis pada acara tersebut mengatakan, dari lima pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bertarung pada Pilkada tahun 2020 kemarin, paslon nomor urut satu, Hamsuardi dan Risnawanto memperoleh suara terbanyak dengan memperoleh 56.555 suara atau 31, 49 persen dari total suara sah.

"Hari ini kita tetapkan paslon nomor urut satu, H. Hamsuardi-H. Risnawanto sebagai pemenang setelah mendapatkan suara terbanyak pada Pilkada kemarin," ujarnya.

Alharis menjelaskan, penetapan bupati terpilih tersebut dilaksanakan setelah sebelumnya KPU mendapatkan pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan tidak adanya gugatan yang sedang berlangsung. 

"Penetapan ini kita laksanakan setelah sebelumnya mendapatkan pemberitahuan dari MK," jelasnya.

Disamping itu, Alharis juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dan menyukseskan Pilkada, terutama masyarakat Pasbar yang telah menyalurkan hak suara dan pertisipasinya, serta kepada unsur TNI dan Polri yang tak kenal lelah dalam mengamankan berjalannya tahapan pilkada.

"Kami merasa bersyukur, semua tahapan Pilkada dari awal hingga akhir berjalan lancar dan aman, hingga penetapan hari ini. Saya juga mengapresiasi kerja keras penyelenggara, dari TPS, hingga ke KPU dan semua sekretariat," sebutnya.

Acara pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupat terpilih tersebut berjalan lancar, aman, puluhan personel keamanan terlihat berjaga-jaga di luar aula mengantisipasi timbulnya permasalahan.(IYAN)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top