Cabuli Dua Anak Dibawah Umur Carles Diamankan Polisi

0


Sikabaluan Canangnews,Pencabulan terhadap 3 orang anak dibawah umur kembali terjadi di Mentawai tepatnya di dusun policoman desa Sigapokna Kecamatan Siberut Barat.


Tiga orang korban anak dibawah umur tersebut MLS (7) DT (8) yang masih duduk di bangku kelas dua SD sementara CC (5) yang masih TK namun belum sempat  menjadi santapan bejat seorang paman yang masih ada hubungan keluarga dengan ibu kandung dari salah satu korban.

Dari informasi yang diperoleh  dari pihak keluarga korban Dt,bahwa hal tersebut sudah berlangsung lama namun baru terungkap dari mulut korban CC yang sedang bertengkar dengan abangnya.

"Kelakuan bejat pria Cm, (36) terungkap dari mulut Abang salah seorang korban Cc bahwa dirinya serta 2 orang temannya telah dicabuli sehingga ibuk korban sontak terkejut dan kembali menanyakan kepada Abang korban atas apa yang disampaikan barusan"ungkapnya kepada awak media Minggu 8/11/20.

Mendengar hal tersebut ibu dari Cc salah seorang korban kembali menanyakan hal yang sama dan mendapat respon dari Abang dari sikorban untuk menanyakan  secara langsung kepadanya.

"Ibu salah seorang korban Cc akhirnya menanyakan kepada anaknya bahwa apa yang disampaikan anak pertamanya barusan benar adanya dan akhirnya terungkaplah perbuatan bejat sipelaku"ucapnya.

Mendengar hal tersebut Ibu korban langsung menemui keluarga dua orang korban lainnya bahwa perlakuan bejat cabul telah dilakukan terhadap anak-anaknya.

Melihat hal tersebut keluarga dari tiga korban pencabulan terhadap dibawah umur tersebut melaporkan hal itu kepada kepala desa Sigapokna untuk ditindaklanjuti.

Dari pantawan Canangnews bahwa Laporan kepala desa Sigapokna akhirnya sampai ke tangan pihak kepolisian sektor Muara Sikabaluan dan ditindak lanjuti sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku bejat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan,pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku di Makopolsek untuk ditindak lanjuti proses hukumnya.(JS)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top