Ajak Disiplin Prokes, Pemnag Koto Panjang Bagikan Masker 4.500 Kepada Warga

0


Agam,-Pemerintah Nagari Koto Panjang, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, membagikan masker sebanyak 4.500 pcs kepada warga nagari itu. Masker dibagikan secara simbolis oleh Camat IV Koto, Ekko Espito kepada masyarakat Koto Panjang.

Pj Wali Nagari Koto Panjang, Netti Hando mengatakan, masker diantarkan langsung oleh tim relawan Covid-19 Nagari Koto Panjang ke rumah warga, masing-masing KK diberi masker lima pcs.

“Hal ini sebagai upaya kita untuk mengajak warga agar lebih disiplin protokol kesehatan, terutama memakai masker,” ujarnya.

Menurutnya, memakai masker adalah salah satu upaya yang dapat melindungi diri dari penularan Covid-19 selain protokol kesehatan lainnya, sehingga penyebaran virus corona dapat diatasi.

“Apalagi saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengeluarkan Perda untuk mengatur penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Perda nomor 6 tahun 2020 itu mengatur, siapa yang melanggar protokol kesehatan terutama tidak memakai masker akan diberikan sanksi, mulai dari sanksi administrasi, denda hingga kurungan.

“Perda ini sudah ditegakkan sejak beberapa waktu lalu,” katanya.

Dijelaskannya, Perda ini dilahirkan bukan untuk memberikan denda kepada warga, tetapi sebagaj upaya mendisiplinkan warga dalam penerapan protokol kesehatan.

Dengan begitu, diharapkannya masyarakat IV Koto khususnya Nagari Koto Panjang agar disiplin protokol kesehatan, apalagi bagi yang beraktivitas di luar rumah.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top