Agam, -Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, menyebutkan, masalah di lapangan yang sering terjadi terhadap pelaksanaan gerakan nagari madani adalah kegiatan seni budaya.
Hal itu disampaikan wabup saat menjawab pertanyaan salah seorang peserta Bimtek Assesment Gerakan Nagari Madani (Asesor) tahun 2020, di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Selasa (7/7).
Salah seorang peserta asal Manggopoh itu menyayangkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan seni budaya akibat tidak sinkronnya persepsi antar lembaga nagari. Dia mencontohkan, di lembaga A unsur seni budaya tersebut dibolehkan, sementara di lembaga B tidak dibolehkan.
Menanggapi hal itu, sebelumnya wabup memberikan apresiasi terhadap peserta yang bertanya masalah tersebut.
“Persepsi kegiatan seni budaya ini yang kerap menjadi polemik ditengah masyarakat. Yang salah itu bukan seni budayanya, tapi citranya,” ujar wabup.
Menurut wabup, citra maksudnya adalah pandangan dan asumsi publik yang kerap berkonten negatif, seperti orgen tunggal.
Menurut wabup, orgen tunggalnya tidak masalah, tapi yang menjadi masalah ketika asumsi orang berpikiran bahwa orgen tunggal itu kerap dihubungkan dengan konten negatif seperti, pakaian yang tak senonoh, mabuk, berkelahi dan prilaku menyimpang lainnya.
Karena, ulasnya, asumsi orang terhadap orgen tunggal itu adalah larut malam. “Untuk tidak terjadinya masalah, maka tidak dibenarkan orgen tunggal itu sampai larut malam sesuai dalam Perbup,” terangnya.
Hal yang lain juga dicontohkan oleh mantan dosen tersebut, ketika seseorang hobby main biliar, asumsi sebagian orang terhadap biliar, membayangkan ada di sebuah club atau bar, padahal biliar itu termasuk salah satu cabang olahraga.
“Asumsi inilah sama-sama kita luruskan,” tegasnya.
Untuk meluruskan masalah tersebut, wabup meminta seluruh komponen dan stakeholder terkait khususnya lembaga nagari untuk menyatukan persepsi, sehingga kegiatan seni budaya tidak bias lagi. (BJR)