Penundaan tersebut diberikan jarak selama tiga Minggu kedepan guna memberikan rasa aman kepada warga maysarakat sehingga tidak terkejut .
"Rapid test ditunda selama 3 hari kedepan terhitung mulai hari ini mengingat ketakutan warga akan hal tersebut sehingga diberikan pahaman dahulu sebelum dilaksanakannya hal itu" ungkap Lahmuddin Siregar,selaku Juru Bicara Khusus penanganan Covid 19 Senin 13/7/20.
Lebih lanjut bahwa meskipun demikian pihaknya tetap menyediakan alat tersebut untuk saat ini di puskesmas masing-masing yang sudah ditunjuk sebagai induk untuk meberikan layanan test namun hal tersebut tidak dipaksakan .
"Berhubung waktu jeda yang diberikan selama 3 Minggu kedepan tersebut maka kita selaku pihak Dinas Kesehatan tidak memaksakan test swab bila rasa takut dan khawatir masih menghantui untuk itu diberikan jangka waktu persiapan" tuturnya .
Terkait Regulasi pihaknya akan koordinasikan dengan tim terkait untuk membuat sebuah keputusan yang berbentuk surat edaran bupati dimana akan keluarnya sebuah kebijakan untuk menjawab edaran Kemenkes RI untuk biaya Rapid test yang telah ditentukan .
"Menjelang waktu 3 Minggu kedepan kita akan susun regulasi untuk kebijakan pembayaran Rapid test sesuai anjuran kementrian Kesehatan Repuplik Indonesia seharga yang ditentukan untuk dilimpahkan ke DPRD namun jika itu tetap tidak diterima atau Non bayaran maka semuanya akan kembali di atur" sebut Kadinkes Mentawai itu
Sehingga seluruh tim kesehatan yang tersebar di kecamatan masing- masing diundang untuk latihan penggunaan alat test swab untuk umum supaya memberikan ilmu dalam melayani warga masyarakat Mentawai tuturnya .
Dirinya juga berharap Mentawai tetap nol persen kasus Covid 19 sehingga dalam waktu dekat akan menjadi zona hijau untuk itu dilakukan upaya dalam memutus mata rantai penyebaran pukasnya.(JS)