Anggota DPRD Dapil III Jemput Aspirasi Ke Tilatang Kamang

0


Agam, -Anggota DPRD Dapil III melaksanakan reses ke Kecamatan Tilatang Kamang pada Jumat (12/6). Reses kali ini di hadiri oleh ketua DPRD Agam Novi Irwan dan anggota DPRD Agam Dapil III Syafrudin, Mardanis, Edwar, Fairisman dan Hendrizal.

Reses ke Kecamatan Tilatang Kamang di sambut oleh Camat Ade Harlien dan dihadiri Wali Nagari, bundo kanduang, Bamus serta tokoh pemuda Tilatang Kamang.

Ketua DPRD Novi Irwan mengatakan untuk anggaran APBD Kabupaten Agam tahun 2020 akan dilakukan untuk penanganan refocusing covid 19 sehingga akibatnya di tahun ini anggaran fisik kita tidak terlaksanakan, termasuk pokir kami anggota DPRD. "Ini tertunda sampai di tahun depan", tutur Syafrudin.

"Jangan segan dan malu untuk menyampaikan aspirasi kepada kami karena kami ini wakil rakyat" tambah hedrizal.

Sepakat dengan ketua DPRD Agam Novi Irwan, Fairisman meminta masyarakat melakukan pengawasan terhadap proyek di masing-masing daerah".

Sementara itu, Ketua Bamus Nagari Koto Tangah Datuak Majo meminta normalisasi Sungai Batang Agam, karena kalau tidak di normalisasi banjir di Nagari Koto Tangah semakin besar. Secara bertahap normalisasi yang di lakukan BWS propinsi dan bantuan pusat selama tiga tahun ini sudah sampai di perbatasan Salo Kamang Magek.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Bamus Kapau Maison meminta di Nagari Kapau di buat tempat pariwisata untuk menunjang perekonomian Nagarai Kapau.

Ketua Bamus Gadut Datuak Pangulu Sati meminta untuk ditambah tunjangan di Bamus tahun depan agar nantinya dapat menunjang kegiatan-kegiatan",  tambahnya.

"Kita pisahkan dulu mana yang tanggung jawab propinsi dan mana tanggung jawab kabupaten, jika nanti memang itu kewenangan propinsi maka kami akan mendorong propinsi untuk melakukannya, yang pastinya kita akan berusaha maksimal agar harapan masyarakat dapat terwujud" tutup Novi Irwan.
(BJR)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top