Suami Pejabat di Nagari, Elmi Mundur dari Daftar Penerima BLT

0

Kampung Dalam, CanangNews – Koordinator Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK)  V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman Asmarizal Chan mengungkapkan, ada satu warga dampingannya mengundurkan diri dari daftar penerima Jaringan Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana Kementerian Sosial RI . 

 "Dengan menolak menerima BLT, warga bernama Elmi Yusnita (36 tahun) ini secara otomatis juga mengundurkan diri dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," ujar Asmarizal Chan,  Sabtu (16/5/2020). 

Ia menambahkan, sikap Elmi ini dapat menjadi spirit bagi warga lain yang merasa dirinya tidak pantas menerima bantuan sosial dari pemerintah untuk bisa di alokasikan kepada yang lebih berhak.

Kronologi Elmi mundur sebagai penerima BLT, ulas Chan menceritakan, karena kesadaran dan keinginan mengajak masyarakat lain untuk saling berbagi. Di samping itu, suami Elmi sebagai pejabat di Nagari Sikucur Timur, tepatnya sebagai sekretaris nagari, sehingga dengan alasan tersebut ia mundur dari daftar penerima BLT Kemensos. 

Untuk memperkuat bukti administrasi, Elmi telah membuat surat pernyataan yang dia tandatangani di atas meterai 6000 yang ditembuskan kepada walinagari setempat, TKSK dan Camat V Koto Kampung Dalam.  (R/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top