"Bantuan langsung tunai tersebut hingga saat sekarang ini masih dilakukan Validasi data terkait siapa siapa saja yang menerima dengan tujuan supaya tepat sasaran "ungkap Aprijon Sakerebau Kepala Desa Muara Sikabaluan kepada awak media Senin 11/5/20.
Dilanjutkan Aprijon , sebelumnya pihak pemerintah desa setempat sudah mendatangi warga dusun Bose dan Puran untuk memberikan informasi terkait pemberian bantuan sekaligus melakukan pendataan ulang sehingga seluruh warga yang terdampak dari Covid 19 dapat merasakannya .
"Hal tersebut tak luput dari pengecekan tentunya supaya bantuan tersebut dapat dirasakan oleh warga kita terkhusus di Lingkup Desa Muara Sikabaluan juga memastikan siapa saja yang masuk dalam data nama penerima bantuan PKH supaya tidak tumpang tindih "sebut Aprijon .
Demikian pula katanya bagi warga Sikabaluan yang tidak dapat pulang kampung akibat diberlakukannya PSBB selama wabah Covid 19 di Mentawai maka pihaknya juga akan mendata serta menunggu info dari warga tersebut sehingga semuanya mendapatkan hak
Dari data yang masih dalam tahap Falidasi tersebut pihaknya membuat pengecualian terhadap PNS ,Pedagang dan pengusaha lainnya yang masuk dalam daftar mampu sehingga semuanya dapat dimaklumi bersama tuturnya .
"Terkait Bantuan Langsung Tunai tersebut berasal dari Kementrian Sosial ,APBD Pemerintah ,Lansia,serta Dana Desa yang akan langsung disalurkan kepada warga sebesar Rp 600.000 per bulannya selama tiga bulan " pukasnya .( Johan)