LHKPN Pemkab Padang Pariaman 100%, Tercepat di Sumbar

0

Parikmalintang, CanangNews.-- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk para pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah tuntas 100 persen diupload. 

Tercatat per 28 Februari 2020, pejabat lembaga eksekutif di Kabupaten Padang Pariaman menjadi yang tercepat mengirimkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di antara 19 kabupaten / kota lainnya di Sumbar.

Hal ini disampaikan oleh Inspektorat selaku Leading Sector yang menyelesaikan pelaporan. 

"Sebanyak 210 orang penyelenggara negara telah selesai mengirimkan laporan pada 28 Februari 2020, meskipun menurut surat resmi KPK batas pelaporan hingga akhir  Maret," kata Inspektur Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara di ruang kerjanya, Parikmalintang, Selasa (3/2/2020). 

LHKPN yang sudah dikirim itu,  lanjut Hendra, nantinya akan diverifikasi ulang oleh KPK. 

Dikatakannya, keseriusan Pemkab Padang Pariaman terhadap transparansi harta kekayaan penyelenggara negara ini mendapat ucapan selamat dari KPK.

Oleh karena itu,  Hendra  mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara negara di Pemkab Padang Pariaman yang telah ikut bekerjasama dengan baik hingga menuntaskan kewajiban mengirimkan LHKPN. 

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari arahan dan pembinaan Pak Bupati, Wakil Bupati dan Sekdakab Padang Pariaman," katanya lagi. 

Ia juga menjelaskan, LHKPN ini merupakan kewajiban penyelenggara negara untuk eksekutif yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Pejabat Eselon II, III, dan IV. (R/ZT) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top