DPRD Agam Bahas DOB Dengan Anggota DPD RI

0



AGAM, -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menerima kunjungan dari Anggota DPD- RI Alirman Sori. Pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan dilaksanakan di Aula Utama DPRD Agam, Senin (9/3).

Pada kesempatan itu, DPRD Agam melakukan pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan Anggota DPD RI tersebut. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh seluruh Ketua Komisi di DPRD Agam, Tim Pengkajian DOB, Tim dari Unand,Sekretaris Dprd Agam Indra beserta pejabat terkait



Ketua DPRD Agam, Novi Irwan,dalam pertemuan tersebut menuturkan bahwa perkembangan pengurusan DOB telah ada kemajuan, yakni masyarakat nagari di Agam bagian timur telah menyetujui untuk dilakukan pemekaran. Hal itu terlihat dari nagari-nagari yang telah memberikan pernyataan secara tertulis menyetujui untuk dilakukan pembentukan DOB.



“Pembentukan DOB ini dilakukan karena wilayah Kabupaten Agam yang sangat luas, membuat masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan, kesulitan melakukan suatu urusan. Pemekaran Kabupaten Agam sudah sangat diinginkan masyarakat,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan beberapa keluhan masyarakat, seperti terjadinya permasalahan pada pembangunan, seperti jalan, gedung, dan infrastruktur lainnya.


Menanggapi hal itu, Alirman Sori mengatakan untuk pembentukan DOB harus dibentuk tim. Ia menyebut untuk pembentukan DOB banyak aspek yang harus dipersiapkan serta persyaratan yang harus dilengkapi.

“Salah satu persyaratan untuk membentuk DOB yakni memiliki minimal 5 kecamatan untuk satu daerah baru tersebut. Saat ini, Kabupaten Agam memiliki 16 kecamatan dan memiliki wilayah yang luas serta penduduk terbanyak Kedua di Sumatera Barat setelah Kota Padang, wajar saja Agam dibentuk mejadi 2 kabupaten, ” ungkapnya. 



Mantan Ketua DPRD Pesisir Selatan periode 2004-2009 itu meberikan beberapa saran terkait dengan pemekaran yakni harus adanya kesepakatan antara semua pihak baik dari nagari, lembaga legislatif dan eksekutif.

“Selain itu harus ada kajian akademiknya termasuk terhadap kemampuan daerah induk untuk membiayai DOB. Juga harus adanya kesepakatan yang disidangkan oleh DPRD,” kata Alirman Sori.


Dilain itu, Kasubag Humas dan Protokol Dprd  Agam, Hasneril mengatakan, Sebelum pertemuan di Aula Utama, Alirman Sori diterima oleh ketua DPRD Agam Novi Irwan dan Sekretaris DPRD Agam Indra di ruangan kerja ketua DPRD Agam.


Bj. Rahmat

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top