Covid.19: Pemkab Padang Pariaman Liburkan Sekolah 14 Hari

1

Parikmalintang, CanangNews --  Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengambil kebijakan meliburkan sekolah selama 14 hari ke depan. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona yang kian mengkwatirkan akhir akhir ini.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Padang Pariaman Nomor 420/1495/DISDIKBUD/2020 tanggal 19 Maret 2020. SE yang ditandatangani Bupati Ali Mukhni itu tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid) 19 pada Satuan Pendidikan.

Dalam SE tersebut bupati mengintruksikan seluruh jenjang pendidikan mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK, baik negeri maupun swasta ,untuk melakukan belajar mandiri di rumah masing masing mulai 20 Maret hingga 2 April 2020 (14 hari).

Selanjutnya kepala sekolah menugaskan setiap guru untuk memberikan tugas atau pelajaran jarak jauh kepada siswa sesuai dengan program yang telah direncanakan.

Selain itu, kepala sekolah juga diminta mempersiapkan pelaksanaan ujian sekolah (US) dan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selama proses belajar di rumah, siswa dilarang berada di luar rumah atau area publik. Jika kedapatan akan ditindak oleh Sat Pol PP.

“Kepada orangtua siswa diminta  megawasi anak-anak agar tidak keluyuran selama masa proses belajar di rumah,” ujar BupatiAli Mukhni dalam konferensi pers di Ruang Media Center Bagian Humas dan Protokol, .Kamis (19/3/2020).

Ali Mukhni juga menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta menjaga kesehatan dengan istirahat yang cukup.

“Istirahat itu penting guna menjaga keseimbangan, kebugaran dan menjaga imunitas tubuh agar tetap kuat dan tidak mudah terserang penyakit,” pungkas Ali Mukhni. 

Konferensi pers yang difasilitasi Bagian Humas dan Protokoler itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Jonpriadi, Kepala Dinas Kesehatan Yutiardy Rivai, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Budi Mulya, Kepala Dinas Pendidikan Rahmang dan Direktut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Lismawati SpPA. (ZT)


Posting Komentar

1Komentar
Posting Komentar

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top