Pariaman, CanangNews -- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendatangani Pakta Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penandatanganan dilakukan Bupati Ali Mukhni yang diwakili Asisten 1 Sekretaris Daerah bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, Rabu (27/2/2020).
Turut hadir Walikota Pariaman, Kapores Kota, Kodim 0308, Pengadilan Negeri Pariaman, Pengadilan Agama Pariaman, Kemenag Kota Pariaman, Kepala PT. Pos Pariaman beserta BUMN dan BUMD se-Pariaman.
Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Efrianto S.H. M.H dalam pengarahannya menyampaikan harapannya kepada jajaran Pemerintah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman untuk dapat mengawasi dan ikut serta dalam mewujudkan zona integritas wilayah bebas dari korupsi menuju wilayah birokrasi bersih melayani.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada jajaran pemerintah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman yang sudah mewujudkan zona integritas wilayah bebas dari korupsi menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), semoga zona WBBM ini bisa lebih ditingkatkan lagi." tuturnya.
Usai acara, l Iddarusalam mengatakan, pihaknya akan terapkan WBBM di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman secepatnya. "Hal ini sebagai bentuk komitmen kita dalam mengimplementasikan Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Zona integritas," ujarnya.
Dalam kegiatan ini Kejaksaan Negeri Pariaman bekerjasama dengan PT Pos Indonesia Pariaman melaunching aplikasi Pos-e Tilang yang bertujuan mempermudah masyarakat Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman dalam melakukan pembayaran sanksi tilang lalu lintas. (ZT)