Pemuda Tanggung Ditangkap, Dari Tangannya Polisi Sita 1 Paket Shabu-shabu

0
Ulakan,canangnews-----, Disela-sela kesibukan dalam ppengamanan tahapan pemilu 2019, jajaran Polres Padang Pariaman tidak ada hentinya melakukan upaya menyelematkan generasi muda dan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman dari bahaya Narkoba, Pasalnya Kamis (18/4) malam kemarin Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Padang Pariaman berhasil menangkap satu orang pemuda tanggung  terkait penyalahgunaan narkotika jenis Shabu-shabu di Korong Keramat Jaya Nagari Manggopoh Palak Gadang Ulakan Kec. Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho membenarkan penangkapan itu, benar satnarkoba berhasil menangkap satu orang pemuda tanggung terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.
“Ini merupakan upaya bentuk keseriusan jajaran Polres Padang Pariaman dalam memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polres Padang Pariaman walaupun situasi saat ini masih dalam pengamanan tahapan pemilu 2019”, ujar AKBP Riski.
Dari tangan pelaku berinisial AS Pgl Ucok (25) ini petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 Paket Shabu-shabu dan Handphone.
Dalam Penangkapan terhadap pelaku AS alias Ucok ini, ia berusaha membuang barang bukti untuk mengelabui petugas, namun setelah dilakukan interogasi kemudian pelaku mengakui bahwa narkotika jenis shabu-shabu itu adalah miliknya, lalu dilakukan penyitaan yang disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat.
Saat ini pelaku dan batang bukti diamankan di kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(*)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top