• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
CANANGNEWS-Informasi Aktual Ranah Minang
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • _ BERITA PADANG PARIAMAN
  • _ BERITA KOTA PARIAMAN
  • _ BERITA LIMAPULUH KOTA
  • _ BERITA KOTA PAYAKUMBUH
  • ARTIKEL-OPINI
  • SERBA-SERBI
  • _Post Split
  • _Error Page
  • _RTL Supported
  • Tipography
  • ShortCodes
Beranda KOTA PARIAMAN Rancangan KUA & PPAS Tahun 2019 Dibahas DPRD Kota Pariaman

Rancangan KUA & PPAS Tahun 2019 Dibahas DPRD Kota Pariaman

Author - Canang News
Agustus 20, 2018
0



Pariaman,canangnews --- DPRD Kota Pariaman menggelar Rapat Paripurna mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) & Rancangan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2019 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman, Senin (20/8).
Wakil Walikota Pariaman Genius Umar dalam sambutannya mengatakan, mengawali sambutan ini dapat disampaikan bahwa nota penjelasan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, menyatakan bahwa rancangan KUA & PPAS disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahun anggaran berikutnya yang selanjutnya disepakati dalam bentuk nota kesepakatan KUA dan PPAS.
“Rancangan KUA & PPAS tahun 2019 merupakan tahap kedua dari rangkaian dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2019, yang terlebih dahulu disusun berupa RKPD Kota Pariaman tahun 2019 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Pariaman Nomor 22 tahun 2018,” jelasnya.
Genius menjelaskan, nota penjelasan Walikota Pariaman atas Rancangan KUA & PPAS Tahun 2019 ini merupakan tahap kedua dari rangkaian dalam perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2019, yang terlebih dahulu disusun berupa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Pariaman Tahun 2019 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Pariaman Nomor 22 Tahun 2018.
Dikatakannya, bahwa rancangan KUA & PPAS Tahun 2019 yang diajukan ini telah mengakomodir sebagian besar dari Visi & Misi serta program prioritas dari Kepala Daerah Terpilih Periode Tahun 2018 – 2023.
“Hal itu diperkuat oleh Permendagri 86 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa RKPD Kota Pariaman Tahun 2019 dan rancangan KUA & PPAS Tahun 2019 serta APBD Tahun  2019 menjadi rencana kerja Tahun pertama dari Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pariaman Tahun 2018 – 2023, dan muatan isi yang terdapat dalam dokumen RKPD, KUA & PPAS serta APBD Tahun 2019,” terangnya.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa esensi dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara merupakan daftar program prioritas serta kebuijakann anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya program yang benar – benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi OPD yang bersangkutan.
Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui penghintegrasian prioritas daerah / program prioritas / kegiatan prioritas yang dilaksanakan berbasiskan potensi dan sumber daya yang ada.
“Mendasarkan pada pentahapan dalam konsep dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman tahun 2018 – 2023, APBD tahun Anggaran 2019 merupakan tahapan tahun ke – 1 dari periodesasi pentahapan RPJMD tersebut,” ujar Walikota Pariaman terpilih ini.
Genius juga memaparkan, pendapatan daerah menurut Rancangan PPAS tahun 2019 berjumlah sebesar Rp 490.460.187.956, sedangkan belanja daerah diperkirakan untuk anggaran belanja tahun anggaran 2019 sebesar Rp 546.497.771.056, untuk penerimaan pembiyaan diasumsikan sebesar Rp 56.037.583.100 yang berasal dari perkiraan sementara SILPA tahun 2018 dan pengeluaran pembiayaan untuk tahun 2019 adalah Rp 0 sehingga pembiayaan netto ini nantinya akan menutupi defisit.
“Rancangan KUA & PPAS Kota Pariaman tahun 2019 yang selanjutnya sebagai acuan penyusunan RAPBD Kota Pariaman tahun anggaran 2019, disusun dengan prinsip berimbang, yaitu selisih pendapatan dan belanja dipenuhi dari sisi pembiayaan,” tutup Genius.(H/ad)
BalasBalas ke semuaTeruskan
Tags
KOTA PARIAMAN
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • Lebih baru

  • Lebih lama

Canang News

Canang News

Terima Kasih Dunsanak Telah Mengunjungi Portal Berita Canang News. Canang News Adalah Portal Berita Online Yang Menayangkan Berita Aktual. Semoga Kehadiran Kami Menambah Informasi Pembaca

    Tampilkan selengkapnya

    Posting Komentar

    0Komentar
    Posting Komentar (0)

    Ucapan Selamat


     

    Kapolda Sumbar


     

    Kapolda Sumbar


     


     



     




    Trending

    PASANG IKLAN ANDA DISINI

    RUMAH DIJUAL

    RUMAH DIJUAL

    PROPERTI

    PROPERTI



    BERITA POPULER

    Update Kasus Covid-19 Agam : 69 Positif, 57 Sembuh

    Update Kasus Covid-19 Agam : 69 Positif, 57 Sembuh

    Canang News Canang News Agustus 04, 2021
    DPRD Bukittinggi Bahas Lanjutan Rapat Pansus Terkait RPPLH 2025-2055

    DPRD Bukittinggi Bahas Lanjutan Rapat Pansus Terkait RPPLH 2025-2055

    Mei 05, 2025
    Ashif ibn Barkhiya, Sang Pemindah Singgasana Ratu Balqis

    Ashif ibn Barkhiya, Sang Pemindah Singgasana Ratu Balqis

    Desember 27, 2022
    Wabup Solok Bersama Kadis PUPR Elfia Vivi Fortuna Hadiri Rapat Pembebasan Lahan untuk Jalan Nasional Air Dingin

    Wabup Solok Bersama Kadis PUPR Elfia Vivi Fortuna Hadiri Rapat Pembebasan Lahan untuk Jalan Nasional Air Dingin

    Mei 09, 2025

    TELUSURI

    • CanangNews2
    • KABUPATEN AGAM2412
    • KABUPATEN INDRAGIRI HULU4
    • KABUPATEN PASAMAN26
    • KABUPATEN PASAMAN BARAT143
    • KOTA BUKITTINGGI403
    • KOTA PADANG135
    • KOTA PARIAMAN736
    • KOTA PAYAKUMBUH52
    • KRIMINAL1
    • Kabupaten Solok17
    • Kabupaten kepulauan Mentawai17
    • Kota Solok21
    • LIMA PULUH KOTA58
    • NASIONAL13
    • OPINI189
    • PADANG PARIAMAN2603
    • PARIWISATA22
    • PERISTIWA74
    • TNI5
    • Wisata11
    • kota sawahlunto28
    CANANGNEWS-Informasi Aktual Ranah Minang

    Follow Us

    CANANGNEWS-Informasi Aktual Ranah Minang

    • Beranda
    Responsive Advertisement
    • Redaksi
    Design by - CANANGNEWS | Distributed by

    #buttons=(Accept !) #days=(50)

    Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
    Accept !

    Contact form

    Bagikan ke aplikasi lainnya
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • Telegram
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Reddit
  • Tumblr
  • Email
  • Copy Post Link
    To Top