Wako Pariaman Serahkan LKPD ke BPK-RI

0



Pariaman,canangnews --- Walikota Pariaman Mukhlis Rahman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman tahun 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (29/3). Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo di ruangnya.
"Penyerahan laporan ini memang menjadi kewajiban kita untuk melaporkan LKPD ke BPK setiap tahunnya dan setelah penyerahan laporan ini, kami berharap pemeriksaan keuangan daerah Kota Pariaman berjalan lancar", ujar Mukhlis  

Setelah dilakukan  pemeriksaan ini tidak ditemukan permasalahan yang mendasar mengenai pelaporan keuangan daerah.  Dengan harapan Kota Pariaman bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun lalu", lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo mengatakan bahwa penyerahan LKPD telah diamananatkan Undang-undang. BPK diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan keuangan daerah.

“Sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, kita akan memeriksa bagaimana pelaksanaan anggaran tahun 2017. Juga akan memeriksa bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan dari kekayaan daerah yang dikelola masing-masing pemerintah kabupaten/kota.” (h/ad)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top