Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Pasaman Berjibaku Menangkap Tersangka Pelaku Kejahatan

0


Lubuk Sikaping, CanangNewsSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman mengamankan seorang tersangka penadah barang hasil curian kendaraan bermotor serta dua orang pemakai narkoba jenis ganja di Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman Rabu (27/02/2018) dinihari.

“Tersangka penadah barang hasil curian berinisial NP (30 tahun) yang ditangkap di Jorong Pandam, Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol, ini adalah hasil pengembangan dari pelaku curanmor yang ditangkap Satreskrim Polres Pasaman beberapa waktu yang lalu,” ujar Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin melalaui Kasatreskrim Iptu Zulhendri.

Iptu Zulhendri juga mengatakan, pada operasi tersebut Satreskrim Polres Pasaman juga berhasil mengamankan dua orang tersangka pemakai narkoba jenis ganja berinisial HF (29 tahun) dan TS(28 tahun) saat pelaku sedang asyik menikmati barang terlarang tersebut.

Sementara itu di tempat lain pada hari Senin dalam minggu yang sama Satres Narkoba Polres Pasaman juga berhasil menggagalkan serta meringkus tersangka pengedar narkoba jenis ganja dengan barang bukti 18 kg di Kecamatan Padang Gelugur.

Kasat Narkoba Iptu Roni mengatakan, tersangka pengedar narkoba berinisial RA yang diringkus petugas di Pasar Tapus Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, berasal dari Kota Pariaman. Saat di interogasi petugas, tersangka mengaku mendapatkan pasokan narkoba jenis ganja dari Panyabungan (Sumatera Utara) dan akan dibawa serta dipasarkan di Kota Padang. (St.Majoindo)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top