Kata Alfian Harun, 95% Kasus Kekerasan dan Pelecehan Dialami Anak di Bawah Umur

0

 


Pariamankota,canangnews----Predikat kota layak anak telah di sandang oleh kota Pariaman namun - Kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan pada 2016 dan 2017 lebih di dominasi oleh anak di bawah umur dengan persentase mencapai 95%.
Alfian Harun Kepala DP3AKB (Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana) mengatakan pada 2016 ada sekitar 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur, sedangkan di 2017 berkurang menjadi 40 kasus.
Ia mengatakan dari data kasus diatas anak di bawah umur lebih rentan terkena kasus kekerasan dan pelecehan mencapai 95% sedangkan orang dewasa hanya sekitar 5% itupun jika ada yang melaporkan.
"Kenapa anak di bawah umur yang paling rentan terkena dampak kekerasan dan pelecehan, diantaranya disebabkan para pelaku merupakan orang dekat dari korban," katanya di ruang kantor DP3AKB, Rabu (27/02).
Selian itu, korban yang masih kecil juga takut melaporkan kejadian yang menimpanya disebabkan tekanan dan ancaman dari pelaku.
"Kontribusi kita selaku DP3AKB hanyalah sebatas pengembalian mental terhadap korban dan pendampingan, dibantu oleh pihak Provinsi dalam hal mendatangkan ahli psikogis anak," tuturnya.
Selain itu katanya, DP3AKB bekerjasama dengan LP2TPA (Lembaga Perlindungan Perempuan dan Tempat Perlindungan Anak) dalam hal pengawasan dan pemantaun terhadap korban.
"Namun yang paling penting dalam hal ini adalah peran dari orang tua sendiri dalam menjaga buah hatinya. Untuk itu kita telah melakukan sosialisasi ketengah-tengah masyarakat agar lebih memperhatikan perkembangan dan pertumbuhan anaknya, supaya setiap kejadian yang menimpa bisa diketahui dengan cepat,"pungkas Mantan Camat Pariaman tengah itu.
Ia juga tidak memungkiri pelecehan terhadap anak di bawah umur merupakan dampak dari penyalahgunaan tekhnologi.
"Sebagai langkah antisipasi kita telah melakukan rapat bersama Forkopimda yang langsung direspon oleh Kejari. dan ditanggapi juga oleh Walikota," sebutnya.
Kemudian lanjutnya, Dinas berkoordinasi dengan Dispora dan Kepala sekolah, Lurah serta Kades. agar menyediakan warnet edukasi disetiap Sekolah dan Desa.
Dalam hal ini Sekolah dan kantor Desa yang telah memiliki Wifi dapat menyedikan tempat khusus yang terpantau bagi anak dan pelajar dalam menggunakan internet.
"Regulasinya nanti di atur dalam Peraturan Walikota, sedangkan anggarannya bisa menggunakan Dana Desa kalau di Pemerintahan Desa kalau sekolah bisa menggunakan Dana Bos," tutup Alfian.
Terkait maraknya kasus pelecehan anak di bawah umur yang masih bersekolah disebabkan oleh pengaruh dan penyalahgunaan hp Android.
Kepala Dinas Pendidikan Pariaman Kanderi mengatakan bahwa aturan dalam menggunakan Hp Android dikeluarkan oleh sekolah.
"Aturan dan larangan dalam menggunakan hp Android mengacu ke sekolah masing-masing. Sedangkan Perwakonya belum ada karena masih dibahas bersama stake holder yang ada," ucapnya. (man/ad)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top