Limapuluhkota,canangnews-- – Sepasang kekasih DP (19) yang laki-laki
berstatus seorang pelajar warga Jorong Guguak, Kenagarian Guguak,
Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota dan kekasihnya NP (19) eks pelajar
warga Jorong Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, tega
menelantarkan bayi hasil hubungan gelapnya.
Informasi
yang diperoleh dari Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Haris Hadis melalui
Kasatreskrim AKP Anton Luther, mengungkapkan penelantaran bayi tak berdosa itu
setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap siapa kedua orang tua bayi tak
berdosa tersebut.
“
DP dan NP ditangkap penyidik Satreskim Polres Limapuluh Kota, setelah mendapat
informasi bahwa telah menelantarkan bayi hasil hubungan gelap mereka yang baru
berumur 3 jam,” ujar AKP Anton Luther.
Dari
keterangan DP dan NP kepada penyidik menyebutkan bahwa, bayi hasil hubungan
gelap itu dilahir NP Senin (22/1) sekira pukul 05.30 Wib bertempat di
belakang rumahnya di Jorong Mungka, Kenagarian Mungka, Kecamantan Mungka.
“Setelah
melahirkan NP berusaha menghubungi kekasihnya DP dan mengatakan bahwa ia telah
melahirkan anak,” ungkap Anton Luther, menirukan pengakuan kedua tersangka.
Namun,
karena malu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ulas Anton Luther,
kedua kekasih itu sepakat untuk menyerahkan bayi yang baru dilahir itu ke
Panti Asuhan.
“
Sekira pukul 06.00 Wib, bayi malang tersebut dibawa oleh DP ke Panti Asuhan di
Kota Payakumbuh. Namun, setiba di Payakumbuh, tersangka DP kebinggungan karena
tidak menemukan Panti Asuhan yang dia tuju, sehingga anak bayi tak
berdosa itu diserahkan kepada salah satu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM)
Anak yang berada di kelurahan labuh basilang payakumbuh.
Ketika
kasus penelantaran bayi itu tercium aparat kepolisian dan berhasil mengungkap
kedua orang tua bayi tak berdosa itu, akhirnya diperoleh keterangan bayi hasil
hubungan gelapnya itu diserahkan kepada pihak LSM Anak.
“
Pihak LSM Anak tersebut sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim
Polres 50 Kota, namun ketika diperiksa pihak LSM Anak tersebut mengakui
bahwa bayi itu didapatkannya di jalan dekat Rumah Sakit Suliki. Untuk
pengusutan lebih lanjut kasus penelantaran bayi tak berdosa ini masih ditangani
Satreskrim Polres 50 Kota,” sambung Anton Luther.(tri/ad)