Sepasang Kekasih Penelantar Bayi Diringkus

0



Limapuluhkota,canangnews-- – Sepasang kekasih DP (19) yang laki-laki berstatus seorang pelajar  warga Jorong Guguak, Kenagarian Guguak, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota dan kekasihnya NP (19) eks pelajar warga Jorong Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, tega menelantarkan bayi hasil hubungan gelapnya.
Informasi yang diperoleh dari Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Haris Hadis melalui Kasatreskrim AKP Anton Luther, mengungkapkan penelantaran bayi tak berdosa itu setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap siapa kedua orang tua bayi tak berdosa tersebut.
“ DP dan NP ditangkap penyidik Satreskim Polres Limapuluh Kota, setelah mendapat informasi bahwa telah menelantarkan bayi hasil hubungan gelap mereka yang baru berumur 3 jam,” ujar AKP Anton Luther.
Dari keterangan DP dan NP kepada penyidik menyebutkan bahwa, bayi hasil hubungan gelap itu dilahir NP  Senin (22/1) sekira pukul 05.30 Wib bertempat di belakang rumahnya di Jorong Mungka, Kenagarian Mungka, Kecamantan Mungka.
“Setelah melahirkan NP berusaha menghubungi kekasihnya DP dan mengatakan bahwa ia telah melahirkan anak,” ungkap Anton Luther, menirukan pengakuan kedua tersangka.
Namun, karena malu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ulas Anton Luther, kedua kekasih itu sepakat  untuk menyerahkan bayi yang baru dilahir itu ke Panti Asuhan.
“ Sekira pukul 06.00 Wib, bayi malang tersebut dibawa oleh DP ke Panti Asuhan di Kota Payakumbuh. Namun, setiba di Payakumbuh, tersangka DP kebinggungan karena tidak menemukan Panti Asuhan  yang dia tuju, sehingga anak bayi tak berdosa itu diserahkan kepada salah satu Lembaga Sosial Masyarakat  (LSM) Anak yang berada di kelurahan labuh basilang payakumbuh.
Ketika kasus penelantaran bayi itu tercium aparat kepolisian dan berhasil mengungkap kedua orang tua bayi tak berdosa itu, akhirnya diperoleh keterangan bayi hasil hubungan gelapnya itu diserahkan kepada pihak LSM Anak.

“ Pihak LSM Anak tersebut sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres 50 Kota, namun ketika diperiksa pihak LSM Anak tersebut  mengakui bahwa bayi itu didapatkannya di jalan  dekat Rumah Sakit Suliki. Untuk pengusutan lebih lanjut kasus penelantaran bayi tak berdosa ini masih ditangani Satreskrim Polres 50 Kota,” sambung Anton Luther.(tri/ad)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top