Puluhan Koperasi Di Pasaman Dibubarkan

0


Pasaman,canangnews----Karena tidak aktif dan tidak adanya pelaksanaan Rapat AnggaranTahunan (RAT)  lebih dari lima tahun beberapa koperasi dibubarkan di Kabupaten Pasaman.

Berdasarkan keterangan Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasaman, ada 96 Koperasi yang dibubarkan.

Selain itu koperasi ini karena pengurusnya sudah tidak ada dan masih memiliki hutang kepada negara.Kata Arizal ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (10/01).

Selanjutnya dikatakan Arizal, Pembubaran Koperasi  ini sesuai dengan dengan keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 65/Kep/M.KUKM.2/VII/2017 tentang perubahan keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah nomor 114/KEP/KEP/M.KUKM.2/XII/2016 tentang perubahan koperasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 1994 tentang pembubaran koperasi oleh pemerintah.

96 Koperasi yang dibubarkan tersebut diantaranya adalah  Koperasi Serba Usaha Mandiri Nagari Pauh, Koperasi Pertanian Kuba, Koperasi Pertanian Harapan Maju, Koperasi Pertanian Mekar, Koperasi Tunas Baru, Koperasi Pertanian Bina Maju Saiyo, Koperasi Pertanian Sadar, Koperasi Perkebunan Sepakat Bersama, KPP Kapas, Koperasi Serba Usaha Famili Saroha, Koperasi Minang Saiyo, Koperasi Serba Usaha Syeh Munawarah, Koperasi Perkebunan Padang Sawah.

Koperasi Serba Usaha Karya Taruna, Koperasi Serba Usaha Persal, Koperasi Pertanian Sumpur Indah, Wredatama Bonjol, Koperasi Serba Usaha Perjuangan, Koperasi Hidup Palito, Koperasi Pertanian Mitra, Koperasi Serba Usaha Wira Usaha Nasional, Koperasi Serba Usaha Toras Sejati, Koperasi Serba Usaha Harapan Maju, Koperasi Pertanian Seayun Selangkah, Koperasi Pertanian Cinta Damai, Koperasi Usaha Al Nasrun, Koperasi Perkebunan Malenggang Indah, Koperasi Pegawai Negeri Kecamatan Rao, Koperasi Serba Usaha Shantul Ikhwan, Wredatama Rao, Koperasi Serba Usaha Koto Tangah, Koperasi Serba Usaha Suka Damai, Koperasi Serba Usaha Mega Gotong Royong, Koperasi Serba Usaha Karya Mandiri, Koperasi Serba Usaha Gindo Sakti Saiyo, Koperasi Pegawai Negeri PU Seksi, Koperasi Serba Usaha Keluarga Arafah, Koperasi Mitra Mandiri, Koperasi Anak Nagari Silayang, Koperasi CV Andika. 
Dengan dibubarkanya 96 Koperasi yang tidak aktiv ini, sehingga di Kabupaten Pasaman Tinggal 135 koperasi.sebutnya.(Verdi)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top