Kades dan Bendahara Desa Bekali Aturan Pajak Dana Desa

0


 Pariaman Canangnews --- Pemerintah kota Pariaman bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak KPP Pratama Padang I menggelar Sosialisasi kewajiban perpajakan terkait penggunaan dana desa di wilayah Kota Pariaman yang diadakan di Aula Balaikota Pariaman, Selasa kemaren

Kegiatan dibuka oleh Walikota Pariaman yang diwakili Asisten III Administrasi Lanefi dengan peserta dari Kepala Desa dan Bendahara desa se-Kota Pariaman. Sosilaisasi menghadirkan narasumber Kepala KPP Pratama Padang I Prima Librianto, Kadis PMDes Kota Pariaman Nurdin.

 Lanefi mengatakan tahun 2017 ini adalah tahun kerja bersama, artinya untuk memeratakan ekonomi yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, berbagai keinginan rakyat Indonesia bisa merasakan manfaat dari pembangunan termasuk juga masyarakat Kota Pariaman.

 Sehingga untuk mempercepat pemerataan tersebut, Pemeintah telah meningkatkan anggaran transfer ke daerah melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana desa dalam meningkatkan infrastruktur dasar dalam mendorong perekonomian daerah," tambah Lanefi.

Dengan bertambahnya jumlah anggaran yang masuk ke daerah dan desa, Lanefi berharap semua Kades dan bendahara desa memahami tentang perpajakan seperti transaksi pembelian dan administrasi yang harus dipotong PPN-nya.

Meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan dana desa, baik secara administratif maupun strategis sehingga para aparatur desa mampu dan mengetahui perihal apa saja yang dikenakan pajak dan besarnya pajak," .[h/ad]


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top