Genius Umar Serahkan 7 SK CPNS kepada Penyuluh Pertanian

0


Wakil Walikota Pariaman Genius Umar di dampingi  Sekdako Indra Sakti Menyerahkan SK CPNS Kepada Tujuh Orang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertania di Halaman Balai Kota Pariaman, Senin 11 September 2017 ( Fhoto : Edi Junaidi )
Pariaman.Canang News – Wakil Walikota Pariaman Genius Umar serahkan SK CPNS kepada tujuh orang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THLTB) Penyuluh Pertanian di Halaman Balaikota Pariaman, Senin 11/9.

Ke tujuh orang ASN tersebut terdiri dari lima orang dari golongan tiga (III) dan dua orang dari golongan dua (II).  Sejak tanggal 1 Juni 2017 resmi menjadi CPNS Pemerintah Kota PariamanBerdasarkan SK nomor 813/123/KEP/WAKO-2017 dan SK nomor 813/124/KEP/WAKO-2017 tertanggal 16 Agustus 2017.

Wakil Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan kepada penerima SK untuk tetap disiplin dalam berkerja dan terus meningkatkan kinerjanya. “Pada hari ini Pemerintah Kota Pariaman menyerahkan SK CPNS kepada tenaga penyuluh pertanian, saya berharap dengan diterimanya SK CPNS ini  para penyuluh lebih rajin lagi dalam bekerja dan meningkatkan kinerja nya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai tenaga fungsional penyuluh pertanian,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Mutasi dan Informasi BKPSDM Kota Pariaman Eriantoni mengatakan bahwa kelima orang CPNS dari golongan tiga sudah bekerja selama 7 tahun 9 bulan dan dua orang golongan dua sudah bekerja selama 10 tahun 9 bulan.

Menanggapi isu yang beredar di media sosial baru-baru ini mengenai penerimaan formasi CPNS untuk Pemerintah Kota Pariaman menurut Eriantoni hal tersebut tidak benar.


“Pemerintah Kota Pariaman telah mengajukan pengusulan kebutuhan ASN tahun 2017 kepada Kemen PAN sebanyak 177 orang untuk empat SOPD yakni Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Olahraga serta Dinas PU dan Tata Ruang. Namun sampai saat ini penerimaan CPNS daerah seluruh provinsi dan kabupaten/kota masih diberlakukan moratorium kecuali Provinsi Kalimantan Utara”, tegasnya. (e/ad)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top