Ke tujuh orang ASN tersebut terdiri dari lima orang dari golongan tiga
(III) dan dua orang dari golongan dua (II). Sejak tanggal 1 Juni 2017
resmi menjadi CPNS Pemerintah Kota PariamanBerdasarkan SK nomor
813/123/KEP/WAKO-2017 dan SK nomor 813/124/KEP/WAKO-2017 tertanggal 16 Agustus
2017.
Wakil Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan kepada penerima SK untuk
tetap disiplin dalam berkerja dan terus meningkatkan kinerjanya. “Pada hari ini Pemerintah Kota Pariaman menyerahkan SK CPNS kepada tenaga
penyuluh pertanian, saya berharap dengan diterimanya SK CPNS ini para
penyuluh lebih rajin lagi dalam bekerja dan meningkatkan kinerja nya sesuai
dengan tugas pokok dan fungsi sebagai tenaga fungsional penyuluh pertanian,” ujarnya.
Sementara itu Kabid Mutasi dan Informasi BKPSDM Kota Pariaman Eriantoni
mengatakan bahwa kelima orang CPNS dari golongan tiga sudah bekerja selama 7
tahun 9 bulan dan dua orang golongan dua sudah bekerja selama 10 tahun 9 bulan.
Menanggapi isu yang beredar di media sosial baru-baru ini mengenai
penerimaan formasi CPNS untuk Pemerintah Kota Pariaman menurut Eriantoni hal
tersebut tidak benar.
“Pemerintah Kota Pariaman telah mengajukan pengusulan kebutuhan ASN tahun
2017 kepada Kemen PAN sebanyak 177 orang untuk empat SOPD yakni Dinas
Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Olahraga serta Dinas PU dan
Tata Ruang. Namun sampai saat ini penerimaan CPNS daerah seluruh provinsi dan
kabupaten/kota masih diberlakukan moratorium kecuali Provinsi Kalimantan
Utara”, tegasnya. (e/ad)