Pariaman.Canangnews --- Peringatan
HUT RI ke 72 tahun 2017, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pariaman, memberikan
remisi kepada 176 orang yang penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh
Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, setelah upacara detik-detik proklamasi di
balaikota pariaman, Kamis (17/8)
.
Dari total jumlah 454 orang penghuni
Lapas Kelas IIB Pariaman, yang terdiri dari Tahanan sebanyak 97 orang dan
Narapidana 357 orang, dengan kasus Narkoba yang paling banyak, yaitu
sebanyak 223 orang, Perlindungan Anak 90 orang, Pencurian 37 orang,
perjudian 22 orang dan perampokan 18 orang.
Walikota Pariaman Mukhlis Rahman mengatakan
kepada para penerima remisi maupun penghuni lapas yang lain, agar dapat
menyibukkan dengan kegiatan dan program yang ada di lapas, sehingga dengan
berbagai aktivitas yang mereka ikuti, dapat menjadi modal mereka untuk dapat
berinteraksi dan merusaha ketika keluar dari lapas nanti, ujarnya.
“Banyak barang-barang kerajinan yang
dihasilkan oleh para penghuni lapas ini, bias menjadi nilai ekonomis yang
tinggi, karena itu, tetaplah optimis untuk menatap hari esok, agar setelah
keluar nanti dapat menjadi masyarakat yang lebih baik, dan tidak mengulangi
kesalahannya selama ini” tutunya.
Wako juga membacakan Pidato Menkunham
yang mengisyaratkan kepada para sipir dan anggota lapas yang ada di Indonesia
untuk bekerja secara professional, dan mentaati aturan yang telah ditetapkan,
karena banyak kasus lapas yang bermasalah yang ada di Indonesia.
Sedangkan Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman Pudjiono
Gunawan mengatakan dari 176 penghuni lapas yang diberi remisi, dirinci dengan
remisi 6 bulan diterima oleh 6 orang, remisi 5 bulan sebanyak 22 orang, remisi
4 bulan diterima oleh 23 orang, remisi 3 bulan untuk 36 orang, remisi 2 bulan
sebanyak 38 orang dan untuk remisi 1 bulan diterima oleh 51 orang, jelasnya.
“Kami di Lapas kelas IIB Paraiman telah
mempunyai program-program untuk diikuti oleh penghuni lapas, agar mereka
mempunyai kesibukan dan dapat menjadi bekal nagi mereka untuk berusaha ketika
mereka t5elah menjadi masyarakat biasa setelah keluar dari lapas ini,”
tukasnya.
Hadir dalam acara ini Wakil Walikota
Pariaman Genius Umar dan istri, Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyudin dan
istri, Kapolres Pariaman AKBP Bagus Suroparatomo dan istri, Dandim 0308
Pariaman Letkol ARH Hermawansyah dan istri, Kepala Pengadilan Negeri Admiral,
Kakan Kemenag Kota Pariaman Muhammad Nur dan istri serta undangan dan para
pejabat dan anggota Lapas Kelas IIB Pariaman. (ad/h)