Kata Mukhlis Rahman , Kades Harap Jaga Amanah

0


Pariaman.Canangnews --- Camat  Pariaman Selatan Adi Junaidi melakukan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Rambai untuk periode 2017-2023 kepada Arif Fuadi  dalam Pilkades serentak yang digelar Pemko Pariaman beberapa bulan lalu, Senin (24/7) siang.

Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin bersama Anggota DPRD Dapil II Ali Bakri, Riza Syaputra, Taufik, Kepala OPD Pemkot Pariaman, Kapolsek Pariaman, Danramil Pariaman, Kepala DPM Kota Pariaman Nurdin, Kepala KUA Pariaman Selatan, Kepala Desa se-Pariaman Selatan, Ketua BPD Desa Rambai beserta Anggota, tokoh masyarakat dan tokoh ulama di Lapangan Desa Rambai.

Pelantikan juga ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan yang dilakukan Kades terpilih, kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat dan jabatan kepada Arif Fuadi yang dilakukan oleh Camat Pariaman Selatan.

Wako Pariaman menghimbau dalam pidatonya Kades terpilih hendaknya dalam tiga bulan kedepan wajib menyusun RJPMDes untuk rencana pembangunan dalam enam tahun masa jabatan, tentunya ini merupakan amanah rakyat untuk kelanjutan pembangunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepemimpinan.

“ Sumpah janji ini selain disaksikan oleh diri sendiri, masyarakat, pejabat pemerintah juga disaksikan Tuhan yang maha kuasa. Karena itu, para kepala desa harus dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan amanat yang telah diberikan selama menjabat sebagai kades,” tegas Wako Mukhlis.

Ia juga mengingatkan bahwa janji tersebut mengandung tugas dan tanggung jawab harus dipegang teguh dengan penuh komitmen untuk melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.

Terkhusus kepada Arif Fuadi, sebagai Kades yang baru Wako Mukhlis ucapkan selamat, dan diberi kekuatan lahir bathin untuk mengabdikan diri di Desa Rambai dalam membantu Pemko Pariaman menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa dan menjadi cermin harapan masyarakat dalam perubahan ke arah yang lebih baik lagi.(H/ad)



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top