Ketua DPRD Faisal Arifin menyerahkan dokumen LKPj kepada Wakil
Bupati Suhatri Bur
Pariaman, CanangNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Padang Pariaman, melalui Sidang Paripurna, sepakat menerima Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Padang Pariaman tahun anggaran 2016
dengan memberikan beberapa catatan rekomendasi untuk ditindaklanjuti bupati
beserta jajaran. Sidang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Padang Pariaman
di Pariaman, Jumat (7/7/2017).
Paripurna
penyampaian LKPj bupati tahun anggaran 2016 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Padang Pariaman Januar Bakri didampingi Ketua DPRD Faisal Arifin dan
Wakil Ketua DPRD Mothia Aziz. Hadir Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,
Sekretaris Daerah Jonpriadi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 22
dari 37 anggota dewan yang hadir.
Pada
kesempatan itu, Wakil Bupati Suhatri Bur menyampaikan LKPj merupakan
implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penyampaian LPPD (Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah? – red) kepada Pemerintah Pusat, LKPj kepada
DPRD, dan Informasi LPPD kepada masyarakat.
Sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 Kepala Daerah berkewajiban
menyampaikan LKPj kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran. LKPj yang berisi
gambaran dari berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk
kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi, laporan tentang
arah kebijakan umum pemerintahan daerah, laporan pengelolaan keuangan daerah
secara makro dan laporan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
Selain
itu, laporan penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum
pemerintahan. Selanjutnya LKPj tersebut menjadi acuan bagi DPRD untuk melihat
sejauh mana program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah
dan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Kami
sangat menyadari, bahwa dalam proses pembangunan daerah masih terdapat hal-hal
yang belum dapat diselesaikan dengan baik pada tahun yang lalu, maka pada
kesempatan ini kami juga sampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan
evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga akan membawa
perubahan ke arah yang lebih baik terhadap pembangunan daerah Kabupaten Padang
Pariaman," paparnya.
Menurut
Suhatri Bur, pihaknya menyadari dalam penyusunan LKPj belumlah sempurna. Oleh karena
itu rekomendasi, koreksi, kritik dan saran yang konstruktif sangat dia harapkan
untuk evaluasi dan perbaikan di masa yang akan datang.
Sidang
paripurna dilaksanakan jam 2 siang setelah shalat Jumat. Pagi hari sebelumnya
juga telah dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda
Inisiatif Dewan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
DPRD.
Terkait
dengan LKPj Keuangan, sidang akan dilanjutkan pada hari Senin mendatang. (ASM /
Zast)