Wakil Bupati Suhatri Bur saat sidak
di pasar pabukoan
Paritmalintang, CanangNews -- Wakil Bupati
(Wabup) Suhatri Bur bersama Tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM)
Padang melakukan inspeksi mendadak (sidak) menu berbuka puasa (pabukoan) di
Pasar Sicincin dan Pasar Lubuk Alung, Selasa (6/6/2017).
Saat yang
juga diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Dokter Aspinuddin beserta staf itu,
Wabup Suhatri Bur bersama tim menemukan zat berbahaya Rodhamin B pada sejumlah
menu pabukoan yang dijual di dua pasar tradisional di Kabupaten Padang Pariaman
itu.
"Menu pabukoan
yang mengandung zat berbahya itu kami temukan di Pasar Sicincin -- Kecamatan
2x11 Enam Lingkung dan di Pasar Lubuk Alung," kata Kepala BBPOM Padang Zulkifli
saat memantau pangan dari bahan berbahaya di Pasar Lubuk Alung.
Ia
menyebutkan, di Pasar Sicincin ditemukan 19 menu makanan pabukoan mengandung
zat berbahaya dari 32 sampel yang diperiksa. Sedangkan di Lubuk Alung ditemukan
2 menu berbuka puasa dari 13 sampel.
"Khusus
di Lubuk Alung baru dua karena masih dalam proses pengujian," katanya.
Ia
merincikan untuk di Pasar Lubuk Alung penemuan zat berbahaya tersebut berupa
pabukoan siap dikonsumsi serta bahan mentah pembuatan menu berbuka puasa.
Ia
mengatakan penemuan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan
setempat agar nanti peredaran zat bahan berbahaya dapat ditekan. Tindak lanjut
tersebut sampai pada siapa yang memproduksi, bahan yang digunakan serta asal produk
itu guna memutus mata rantai zat berbahaya itu.
"Karena
jika zat tersebut dikonsumsi masyarakat secara terus-menerus maka akan
berdampak pada kanker dan ginjal," ujarnya.
Ia
mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan permintaan dari Pemerintah Kabupaten
Padang Pariaman untuk memeriksa keamanan pangan sejumlah tempat penjualan
pabukoan di daerah itu.
Ia
menghimbau warga di daerah itu untuk tidak terpengaruh terhadap pabukoan yang
berwarna mencolok karena biasanya pada ciri-ciri tersebut terindikasi zat
berbahaya.
Sementara itu,
Wabup Suhatri Bur mengatakan, pemeriksaan sejumlah pabukoan tersebut marupakan
kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman dengan BBPOM.
"Hasil
dari penemuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait guna melindungi
masyarakat dari bahan makanan berbahaya," kata dia.
Ia
mengatakan upaya kerja sama tersebut merupakan langkah untuk menciptakan
masyarakat yang sehat dengan menjauhkannya dari produk pangan berbahaya seperti
Rodhamin B dan Borak. (re/zast)