Satgas Saber Pungli Solok, Amankan 4 Orang Pegawai Dishub

0



Solok Canangnews – Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Solok mengamankan 4 orang yang diduga melakukan pungutan liar pada uji berkala kendaraan (KIR), Rabu (14/6).
Keempat orang yang diduga melakukan pungli adalah AP (55), SE (54) SD (32) dan NN (52). Mereka diamankan di
kantor UPTD Dinas Perhubungan Kabupaten Solok.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Solok AKP Edwin yang selaku Ketua tim Satgas tindak, setelah pihaknya menerima laporan dan informasi dari masyarakat.
Kapolres Solok AKBP Reh Ngenana SH melalui Paur Humas Bripka Hendi Yance kepada wartawan mengatakan keempat terduga saat ini telah diamankan ke Mapolres Solok untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologis penangkapan berawal setelah memperoleh informasi dari masyarakat yang telah membayar KIR Rp 30 ribu rupiah sesuai aturan, namun dirinya masih dimintai uang Rp 30 ribu untuk biaya pengecatan.
Bermodalkan informasi tersebut, jajaran Satuan Reskrim bersama Satgas Saber Pungli Kabupaten Solok langsung melakukan pengintaian, kemudian mengamankan keempat terduga pelaku.
Saat ini petugas masih memeriksa terduga pelaku dan saksi untuk mendalami modus dugaan praktek pungli yang dilakukan para pelaku. Diduga pelaku tidak sendiri dalam melakukan aksi tersebut, dan dicurigai melibatkan pihak lainnya.(**)





Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top