Dua Staf DPMPPTP dengan motto
pelayanan perizinan
Pariaman, CanangNews – Pengusaha dan masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman kini
bisa mengadukan masalah pelayanan perizinan dan investasi langsung ke unit
pengaduan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian
(DPMPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman.
"Bidang ini khusus menangani pengaduan
layanan perizinan. Sudah ada kasi (kepala seksi)-nya, yaitu Kasi Data dan
Informasi. Pengaduan bisa bersifat umum maupun layanan yang bersifat biaya yang
berkaitan dengan pelayanan perizinan" kata Kepala Dinas Penanaman Modal,
Pelayanan Perizinan Terpadu dan Perindustrian (DPMPPTP) Hendra Aswara di ruang
kerjanya, Pariaman, Senin (19/6/2017).
Media pengaduan ini, lanjut dia, sebagai bahan
intropeksi dan evaluasi bagi petugas perizinan dalam memberikan pelayanan yang
cepat, transparan dan akuntabel. Apalagi wilayah Padang Pariaman sangat
diminati oleh investor, baik segi infrastuktur maupun ekonomi.
“Kita ingin investor senyaman mungkin
berivestasi di Padang Pariaman,” ulas Jebolan STPDN Angkatan XI itu.
Hendra mengaku sangat menyadari bahwa OPD (Organisasi
Perangkat Daerah – red) yang menangani perizinan selalu dimonitor Ombudsman
Provinsi Sumatera Barat. Pelayanan yang diberikan harus sesuai Undang-undang Nomor
25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, baik menyangkut standar operasional prosedur,
jangka waktu, biaya maupun hal teknis lainnya.
“Kita sudah terapkan perizinan online, setor retribusi
via bank dan punya motto melayani dengan elok,” cetus Mantan Kabag Humas itu.
Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Non
Perizinan DPMPPTP Heri Sugianto menambahkan, pengaduan dari masyarakat, baik
disampaikan secara pribadi, perusahaan ataupun badan hukum, terkait perizinan dan
investasi. Adapun media pengaduan yang dapat digunakan antara lain Telepon
(0751) 4784539, SMS/WhatsApp 08116607788, Email : dpmptp.pdprm@gmail.com,
Website : perizinan.padangpariamankab.go.id, Facebook : Pelayanperizinan
Padangpariaman.
“Jadi, silahkan masyarakat memilih media
pengaduan untuk memberikan saran, kritikan atau laporan terkait perizinan” ujar
pria murah senyum ini. (zast)