Sepasang Remaja Bukan Suami Istri Di Air Pacah Diamankan Sat pol PP Kota Padang

0


PADANG.Canangnews—Satpol PP Kota Padang kembali menggaruk sepasang remaja yang bukan suami istri ditangkap warga saat berduan didalam kamar kos  di  Jalan Maransi RT 03 RW 04, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang kamis (4/5). 

Kejadian tersebut berawal  dari kecurigaan warga setempat bahwa pasangan di ketahui berinisial RK (20) dan teman laki-lakinya PD (20)  tersebut ber duaan di kamar kos semenjak magrib.

Menurut ketua pemuda setempat, tidak ingin kampung mereka tercemar oleh perbuatan mereka tersebut mereka ber inisiatif untuk melakukan pengrebekan.

Namun saat melakukan pengrebekan tersebut  salah seorang  warga yang telah  gerah melihat perbuatan mereka langsung melayangkan pukulan ke Pedro (20). 
pasangan tersebut sudah sering melakukan perbuatan mesum di tempat tersebut. Pasangan asal Teluk Kuantan itu ditangkap warga saat azan maghrib berkumandang. 

“Orang ini sudah lama di intai, kemudian sekitar jam lima atau setengah enaman mereka hanya duduk-duduk diteras, kemudian tetap di pantau. Pas orang lagi sholat maghrib mereka masuk kedalam kamar kos laki-laki dan tidak lama pemuda masuk, nah dibawalah mereka ke pos pemuda,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan bahwa saat dilakukan penangkapan pasangan tersebut di dapati dalam keadaan setengah telanjang di dalam kamar kos yang di tempati pedro.

 “Kedua pasangan ini didapati oleh adik-adik kita setengah telanjang didalam kamar kos lelaki itu. Yang laki-laki celananya sudah di lutut dan yang wanita pakaian dalam atasnya sudah terbuka,” sambungnya.

Sementara itu, pasangan muda mudi tersebut membantah bahwa dirinya berbuat mesum di dalam kamar kos tersebut. “Saya tidak berbuat mesum, pacar saya hanya menunggu saya selesai mandi untuk pergi makan ke luar,” ujar Pedro lelaki yang diduga melakukan tindakan mesum itu.

Ia mengatakan bahwa dirinya dipaksa oleh lima orang pemuda yang melakuka penggerebekan di kamar kos tersebut untuk membuka pakaiannya. “Saya dan pacar saya dipaksa membuka pakaian, jika tidak pacar saya terus dipukuli, begitupun saya oleh salah seorang dari lima yang menggerebek saya,” lanjutnya.

Kasat Pol PP Kota Padang, Dian Fakri mengatakan bahwa jika masyarakat melakukan penangkapan, jangan memukul pelaku apalagi sampai babak belur. “Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu tugas kami, tapi jangan lah main hakim sendiri seperti itu. Kan berbahaya bagi keselamatan orang lain,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Satpol PP juga akan memangil kedua orang tuanya atau pihak keluarga yang berada di Kota Padang “Kedua orang tuanya harus datang ke kantor Satpol PP kalo tidak bisa pihak sanak saudaranya saja yang penting berada di Kota Padang ini sebagi penjamin. Karena pihak keluarga mereka harus tau apa yang sudah dilakukan mereka dan pihak keluarga bisa melakukan pembinaan lebih mendalam lagi terhadap anak mereka” Tambah Dian(**/V) 




Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top