Pondok Al-Qur’an Al Ikram Lubuk Alung Butuh Bantuan Donatur

0

Camat Imran (kanan) bersama seorang tokoh masyarakat Lubuk Alung

 

Lubuk Alung, CanangNews -  Pendidikan akhlak generasi muda Islam tidak bisa terlepas dari pemahaman isi kandungan Al-Qur’an. Dengan kesadaran demikian, tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Lubuk Alung – Kabupaten Padang Pariaman -  mendirikan Pondok Al-Qur’an Al Ikram untuk mendidik para santriwan dan santriwati.

 

Pondok Al-Qur’an Al Ikram, sebagaimana diungkapkan Camat Lubuk Alung Imran S Sos kepada CanangNews, Senin (17/4/2017) sore, didirikan pada 27 Mei 2016 dengan Sekretariat pada Masjid Raya Nur Ilahi Kampung Durian - Lubuk Alung dan diresmikan Bupati Padang Pariaman. Tujuannya untuk meningkatkan mutu bacaan dan pemahaman Al-Qur’an bagi santri yang berpotensi, membina dan melahirkan qori dan qori’ah untuk tingkat kabupaten dan provinsi serta menyatukan dan melatih generasi Qur’ani.

 

Namun, lanjut Imran, dalam melaksanakan program-programnya Pengelola Pondok menyatakan terbentur masalah dana. Untuk itu, mereka mengharapkan uluran tangan para donatur yang peduli pada pendidikan akhlak generasi muda.


Camat Imran di tengah sejumlah tokoh masyarakat Lubuk Alung

 

Sesuai proposal yang ditandatangani Pengelola Pondok Al-Qur’an Al Ikram, Jamaris Tuanku Sinaro (ketua) dan Asep Budiman (sekretaris), anggaran yang dibutuhkan untuk satu tahun Rp72,6 juta. Rinciannya: biaya 50 santri Rp15.000 / orang perminggu dengan total Rp36 juta / tahun.

 

Selanjutnya honor 9 guru / pelatih Rp250 ribu / orang / bulan dengan total Rp27 juta / tahun serta biaya konsumsi Rp200 ribu minggu atau Rp9,6 juta / tahun. Selain itu, pengurus juga berencana membuat 50 kotak celengan kaca atau kotak infak dengan perkiraan biaya Rp6,875 juta.

 


Cabang-cabang kegiatan yang dilatih pada Pondok Al-Qur’an Al Ikram adalah tilawah dari tingkat taman kanak-kanak s/d dewasa, tahfidz dan tartil semua tingkatan serta cabang-cabang lain yang disesuaikan dengan materi cabang pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. (zast)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top