Mazis Padang Pariaman Menyelenggarakan Ziber

0
Ketua Umum Mazis Syafri Tuanku Imam Sutan Sari Alam ketika memyampaikan tausiah

Kuraitaji, CanangNews - Majelis Zikir Istiqamah Syattariyah (Mazis) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Zikir Bersama (Ziber) di Surau Lereang, Korong Kampuang Tangah, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris. Kegiatan tersebut diselenggarakan sekali sebulan yang diikuti sebanyak 845 orang jamaah. 

Menurut Ketua Umum Mazis Kabupaten Padang Pariaman Syafri Tuanku Imam Sutan Sari Alam, Rabu (5/4/2017), sebelum zikir dilaksanakan, terlebih dahulu diadakan tausiah. Arti zikir secara harfiah adalah mengingat Allah. Zikrillah diambil dari dua kata, zikir (mengingat, menyebut, berdoa) dan Allah. Zikir menyimpan manfaat, hikmah, keutamaan dan kekuatan. 

"Mazis Padang Pariaman sudah mengadakan kegiatan zikir sejak tahun 2005. Kegiatan zikir diadakan di nagari dan di kecamatan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman. 

Dalam pengajiannya, Syafri Tuanku Imam mengatakan, umat yang selalu berzikir kepada Allah Subhannahu Wa Ta’ala akan senantiasa memperoleh kemudahan dalam segala urusan, baik urusan dunia maupun akhirat. Sungguh beruntung bagi kaum muslimin yang selalu berzikir.

"Secara tidak langsung orang yang selalu tekun berzikir adalah gambaran orang-orang yang selalu ingat pada kebesaran Allah Yang Mahaagung, mengakui keagungan-Nya dan menyadari bahwa dirinya dan dunia ini merupakan ciptaan Allah sehingga apapun yang dilakukannya semata-mata karena izin Allah," papar Syafri Tuanku Imam.

Ia juga mengatakan, tujuan hidup manusia adalah menemukan Tuhannya. Oleh karena itu, banyak orang yang kemudian ingin menempuh hakikat melalui tarekat (jalan). Zikir adalah bagian dari jalan untuk menuju Allah. 

"Sejatinya kehidupan adalah Allah maka setiap manusia yang selalu ingat dan sadar akan Allah hidupnya akan tentram dan damai," terangnya. (
PVM / zast)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top