Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kota Pariaman Dilantik

0

Pariaman.CanangNews --- Wakil Walikota Pariaman Genius Umar menghadiri pelantikan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Kota Pariaman periode 2017-2020, bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Sabtu (1/4).

Sebanyak 60 orang Pengurus IDI cabang Kota Pariaman dibawah pimpinan Ketuanya Suryadi Syam, dilantik langsung oleh Ketua IDI perwakilan Provinsi Sumatera Barat Pom Harry Satria yang datang ke Kota Pariaman beserta rombongan pengurus IDI Perwakilan Sumbar lainnya.

Dalam sambutannya Genius Umar mengatakan dengan adanya IDI cabang Kota Pariaman ini, kiranya dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Pariaman, sekaligus dapat mensosialisasikan kebiasaan hidup sehat dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat, sehingga kesehatan masyarakat semakin tinggi, ujarnya.

"Kita saat ini telah memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pariaman yang kita beri RSUD Sadikin, tetapi kita masih kekurangan dokter spesialis dan dokter lainnya sebagai syarat untuk menjadikan status Puskesmas Padusunan sebagai RSUD, selain pengembangan sarana dan prasarana yang ada, sehingga RSUD Sadikin nantinya dapat secara layak menjadi Rumah Sakit yang kita banggakan," tukasnya.

Pemko Pariaman juga bekerjasama dengan Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) melalui KSALnya Laksamana TNI Ade Supandi, untuk menggelar acara bhakti kesehatan TNI AL di kota Pariaman dengan membawa Kapal Perangnya yang akan berlabuh di belakang Pulau Angso Duo, sebagai tempat peleksanaan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga Kota Pariaman, ungkapnya.

"Kepada IDI Perwakilan Provinsi Sumbar dan IDI kota Pariaman, dengan adanya program bhakti masyarakat nantinya, kiranya dapat mensinergikan kegiatannya bersamaan dengan bhakti kesehatan dari ALRI, sehingga kegiatan tersebut dapat menjadi lebih besar dan bermakna," (**)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top