Kankemenag Helmi Mengajak PNS Bersyukur

0

Kepala Kankemenag Drs H Helmi MAg bersama Pengurus Asosiasi Kepala KUA dan FKOSI


Kiambang, CanangNews  - Sebanyak 12 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Padang Pariaman menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PNS. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kankemenag Drs H Helmi MAg di kantornya, Jumat (17/3/2017). 


Keduabelas orang tersebut antara lain Drs Zukirman, Drs Khairunis, Aslamal Hayati SAg, Rosnam, Marnis, Yospira Dewi, Pebri Sukarta, Ali Masni, Novia Rosa, Rahmawati dan Fera Hesty.

 

Penyerahan SK dilakukan pada upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) bulan Maret 2017 di halaman Kankemenag, Jln Raya Padang – Bukittinggi, Km 44, Kiambang, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung. 


Ketika menyampaikan pengarahan, Helmi mengajak PNS yang telah menerima SK untuk bersyukur karena sudah bisa dipercaya sebagai penyelenggara negara. Ia juga menghimbau agar PNS yang bersangkutan bisa bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab dan menjunjung tinggi etika kerja serta kedisiplinan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.


"Pada para PNS yang menerima SK hari ini, saya ucapkan selamat. Saya harapkan bisa bekerja dengan baik, profesional dan mampu mengutamakan tugas dan kewajiban. Begitu panjang perjalanan yang ditempuh untuk menjadi PNS, sudah seharusnya bapak / ibu bersyukur,”  tutur H. Helmi.  


Pada kesempatan tersebut juga dikukuhkan Asosiasi Kepala KUA dan Forum Komunikasi Operator Simkah (FKOSI) se-Kabupaten Padang Pariaman. Asosiasi Kepala KUA diketuai oleh Zul Azmi SAg dengan Sekretaris Heri Yudiansyah SAg MA dan Bendahara Almanar SAg. Sedangkan untuk pengurus FKOSI, Azrul Aswat SEMM (ketua), Ratna Yati SE (sekretaris) dan Wirdahayati SHI SPdI (bendahara). 


Upacara tersebut juga dihadiri oleh Kasubbag Tatausaha H Syafrizal SAg Tk Sidi Sati, Kepala Seksi (Kasi) Bimais, Epi Mayardi SAg, Kasi PHU Drs Syaiful Azhar, Kasi PD dan Pontren Irsyad SAg serta para Kepala KUA, Madrasah, Pokjawas dan Pokjaluh se-Kabupaten Padang Pariaman. (Mudawar / zast)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top