Wako Mukhlis Rahman Resmikan Kantor Desa Taluk yang baru

0


Pariaman.Canangnews --- Walikota Pariaman Mukhlis Rahman meresmikan penggunaan Kantor Desa Taluk yang baru,lokasi tersebut tidak jauh dari kantor  desa yang lama tepat kantor desa  yang baru terletak masuk area pantai KATA  senin 20/2.

Walikota berharap  dengan adanya Kantor Desa yang representatif ini hendaknya dapat meningkatkan motivasi terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Tugas Kepala Desa semakin berat kedepannya, karena itu hendaknya dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat, dan keluarkan inovasi baru dalam mengeluarkan Peraturan Desa, sehingga dapat dilaksanakan bersama oleh warganya, tukas Mukhlis R

"Dengan semakin tingginya ADD Desa saat ini, hendaknya Kepala Desa dapat dengan bijak mengelola anggaran yang ada, walaupun Kota Pariaman, satu-satunya Kota di Indonesia yang diakui oleh Bank Dunia dengan penerapan SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa) tahun 2016 lalu, hendaknya Kepala Desa tetap mematuhi segala peraturan yang ada" Ujarnya.

"Pemko telah membuat program Magrib mengaji, yang hendaknya dapat diikuti setiap desa yang ada, dan juga kita telah membangun infrastruktur pendukung pariwisata di sekitar pantai, termasuk yang ada di desa Taluk yaitu Pantai Kata, karena itu manfaatkan dengan baik segala kelebihan yang dimiliki oleh desa, sehingga berdaya guna bagi masyarakat," tutupnya

Setelah memberikan sambutan walikota, memotong pita tanda mulai digunakannya Kantor Desa Taluk yang baru, selanjutnya dilanjutkan dengan makan bersama.

Kantor Desa Taluk ini telah dimulai oleh Kepala Desa Taluk Khairul sejak tahun 2014 lalu bersama dengan LPM dan BPD nya dengan menganggarkan total dana 200 juta untuk Tanah dan Bangunan seluas 8x18 Meter persegi, ungkap KD Taluk ini.

"Dengan adanya kantor baru ini, hendaknya kami di pemerintahan desa, dapat lebih dapat memberikan kontribusi yang positif bagi warga, dan kami selaku aparatur desa selalu memakai prinsip Pelayan Masyarakat," ujar kades khairul (***)







Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top