Berkat Opini WTP Murni Tahun 2015, Padang Pariaman Dapat Dana Insentif Daerah Rp.51 Milyar.

0
Paritmalintang, ( Canang News)---Menteri Keuangan yang diwakili Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumbar Supriyo serahkan piagam penghargaan kepada Bupati Ali Mukhni atas prestasi Opini WTP Murni Tahun 2015 di Ruang Kerja Bupati, di Parit Malintang, Rabu 30 November 2016 lalu.

Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015 diapresiasi oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumbar Kementerian Keuangan Supriyo mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Bupati Ali Mukhni untuk mengapresiasi kerja keras dan komitmen daerah dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hari ini, mewakili Ibu Menteri Keuangan, kami serahkan piagam penghargaan kepada Bapak Bupati. Semoga bisa dipertahankan tahun depan” kata Supriyo di Ruang Kerja Bupati, di Parit Malintang, Rabu (30/11).

Atas prestasi itu, kata Supriyo, berarti Kabupaten Padang Pariaman telah berperan atas akuntabilitas keuangan daerah yang efektif, transparan, akuntabel serta mengutamakan asas kepatutan dan kewajaran. Untuk itu Pemerintah Pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2017 sebesar Rp. 51 Milyar.

“Jika Padang Pariaman bisa pertahankan WTP Murni, maka DID bisa meningkat berkali lipat” ungkap Supriyo yang didampingi Kepala KPPN Padang Hemidon.

Sementara Bupati Ali Mukhni mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan Kementerian Keuangan untuk memotivasi jajarannya agar mempertahankan prestasi ditahun mendatang. Penerapan akuntansi berbasis akrual sebagai standar akuntansi pemerintahan sudah diterapkan kepada pengelola keuangan.

Ali Mukhni juga menekankan bahwa penyerahan LPKD tahun depan, Kabupaten Padang Pariaman harus menjadi daerah yang pertama menyerahkannya kepada BPK RI.

“Dari awal tahun, kita sudah menyiapkan rekap laporan per bulan, jadi memudahkan dalam penyampaian laporan keuangan nantinya kepada BPK” kata Alumni Harvard Kennedy School di Amerika Serikat itu.

Sekda Jonpriadi mengatakan bahwa dalam akuntansi berbasis akrual ada tujuh laporan yang mesti disiapkan yaitu laporan realisasi, laporan perubahan saldo, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Arahan Bapak Bupati, kita siapkan rekap per bulan dari SKPD agar memudahkan diakhir akhir tahun. Semoga bisa kita pertahankan di tahun depan” kata Jonpriadi didampingi Kepala DPPKA Hanibal.

Diketahui bahwa Padang Pariaman telah meraih Opini WTP sebanyak empat kali yaitu Tahun 2008, 2013, 2014 dan 2015. Untuk LKPD Tahun 2015, Padang pariaman raih Opini WTP Murni.

AD/HMS

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top