Sekda Padang Pariaman Jonfriadi Tegaskan, Kalau Ada Pungli Pada Disdukcapil Laporkan Segera !

0
Jonfriadi Sekdakab Padang Pariaman
Parit Malintang (Canang News)---Dalam melaksanakan tugas tugas pelayanan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berbenah dengan melakukan terobosan terobosan baru, terutama untuk memenuhi target pendataan kependudukan. Salah satunya dengan melakukan pendataan ke kecamatan dan nagari.

Sampai saat ini berdasarkan database, selama tahun 2016 Januari sampai dengan Oktober saja telah diterbitkan 32 ribu keping KTP-Elektronik dan 26 ribu Akte Kelahiran.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Jonpriadi saat menjadi pembina Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati Padang Pariaman Senin (07/11).

Apel gabungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang dilaksanakan sekali sebulan setiap awal bulan itu di bulan November dilaksanan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dihadiri oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

“Untuk mewujudkan validasi data yang akurat, kita juga melakukan pelayanan reguler dan pelayanan langsung di lapangan sehingga terjadi peningkatan sebanyak dua kali lipat dari tahun 2015 lalu, terjadinya penigkatan ini sebagai efek dari pelayanan ke nagari nagari di Padang Pariaman,” sebut Jonpriadi.

Disdukcapil, sambung Sekda, juga akan melakukan uji coba pelayanan online di Nagari Pauh Kamba. Dengan berkas Akte Kelahiran langsung jadi dan langsung diterima masyarakat. Model pelayanan ini juga yang akan dikembangkan sampai akhir tahun dan akan menjadi bagian dari perencanaan program di tahun 2017 mendatang.

Terkait dengan pungutan Liar, Disdukcapil telah membuka layanan pengaduan pada beberapa media diantaranya SMS Center, pada Nomor 0811 694 3000 dan melalui telp. (0751) 93399.

“Jadi, masyarakat yang merasa menjadi korban pungutan liar pada Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil silahkan melapor kepada layanan yang telah kita sediakan, dan kita kita akan proses,” kata Jonpriadi menutup sambutannya.

 AD/IB/Suhatman, S. Kom TKIP Disdukcapil.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top