Sebanyak 1.902 Orang PTPS Agam Dilantik

0


 

Agam,-Sebanyak 1.902 Orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kabupaten Agam dilantik dan diambil sumpah. Senin (16/11), Ketua Bawaslu Agam, Elvys mengatakan, 1.902 orang PTPS itu ditempatkan di 1.380 TPS. Mereka dilantik sejak 14-16 November 2020 oleh Panwascam di masing-masing kecamatan.

Dari 1.902 orang PTPS tersebut, Elvys menerangkan, di Kecamatan Tanjung Mutiara sebanyak 148 orang PTPS dari 84 TPS, Lubuk Basung sebanyak 304 orang PTPS dari 207 TPS, Tanjung Raya sebanyak 127 PTPS dari 97 TPS, Matur sebanyak 85 orang PTPS dari 62 TPS, IV Koto sebanyak 88 orang PTPS dari 66 TPS, Banuhampu sebanyak 144 orang PTPS dari 109 TPS, Ampek Angkek sebanyak 162 orang PTPS dari 111 TPS.

Sedangkan di Kecamatan Baso sebanyak 107 orang PTPS dari 80 TPS, Tilatang Kamang sebanyak 129 orang PTPS dari 103 TPS, Palupuah sebanyak 67 orang PTPS dari 46 TPS, Palembayan sebanyak 129 orang PTPS dari 98 TPS, Sungai Pua sebanyak 94 orang dari 66 TPS, Ampek Nagari sebanyak 107 dari 74 TPS, Canduang sebanyak 87 orang PTPS dari 73 TPS, Kamang Magek sebanyak 84 orang PTPS dari 72 TPS, Malalak sebanyak 40 orang PTPS dari 29 TPS.

Dijelaskan, masa tugas dari PTPS tersebut selama 1 bulan. Dimulai sejak 23 hari sebelum dan berakhir 7 hari setelah hari H. PTPS bertugas mulai dari pembagian formulir pemberitahuan kepada pemilih, sampai mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Selain itu, keberadaan PTPS ini, juga untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebelumnya, semua PTPS diwajibkan melaksanakan rapid test, dalam rangka memastikan dan menjamin bahwasannya jajaran pengawas pemilu tidak terpapar oleh Covid-19, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat atau pemilih,” jelasnya.

Lebih lanjut Elvys menjelaskan, seluruh PTPS se Kabupaten Agam juga diberikan pembekalan, terkait apa-apa saja yang akan dilakukan oleh PTPS nantinya saat di lapangan.

“Pelantikan PTPS ini sudah dimulai sejak tanggal 14 sampai 16 November 2020, di seluruh kecamatan se Kabupaten Agam, hari ini, Senin (16/11), di Kecamatan Tanjung Mutiara merupakan kecamatan terakhir yang melantik PTPS-nya,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Tanjung Mutiara, Hidayatul Taufid mengapresiasi atas dilantiknya PTPS se Kecamatan Tanjung Mutiara.

Menurutnya, PTPS mempunyai kewenangan dalam menyampaikan keberatan jika ditemukannya dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara.

“Kita berharap, agar para PTPS dapat bekerja secara profesional, berintegritas, adil, dan independen, sehingga pada saat proses pemungutan suara nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.

Sementara itu, Camat Matur Edo Aipa Pratama, mengucapkan selamat kepada anggota PTPS yang sudah dilantik.

“Kami ucapkan selamat kepada bapak-ibu semua. Karena, saudara semua adalah orang pilihan yang akan mengawal dan menjadi bagian dari suksesnya pilkada nanti,” ujar camat.

Pada kesempatan itu, ia juga meminta agar PTPS dapat bertugas dengan baik, melalui koordinasi yang dilakukan dengan pengawas kecamatan apabila ada hal-hal sekiranya tidak dapat ditangani sendiri.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top