Sebelum Pengesahan RTRW Mentawai Salah Seorang Anggota Dewan Lakukan Ini

0
Tuapeijat Canangnews,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mulai melaksanakan Tahapan pembahasan revisi perda RTRW untuk Kabupaten kepulauan Mentawai.

Pembahasan tersebut hampir rampung, tinggal audien & pengesahan sehingga sebagian anggota dewan meminta masukan dari berbagai kalangan untuk mendudukkan sebuah persoalan yang dikategorikan cukup rumit.

Seperti yang dilakukan oleh Maru Saerejen,Legislator dari partai Gerindra meminta usulan warga Maya melalui media Facebook untuk mencarikan solusi dan masukan sebelum dilakukannya pengesahan.

Hal tersebut ternyata masih menjadi polemik ditengah masyarakat terlebih lokasi pemukiman khusus warga yang terkena Shunami untuk relokasi tentunya mesti ada keafsahan dari tanah tersebut sementara masih dilokasi taman nasional.

Banyak pula warga yang mengkritik lokasi lain yang masih belum memiliki ijin IMB terlebih untuk lokasi wisata yang masih masuk kedalam hutan yang dilindungi.

Semuanya itu tentu berguna bagi warga masyarakat itu sendiri untuk lepas dari ikatan kepemilikan yang sah sebelum disahkannya RTRW.

"Mohon menjadi perhatian tentang kawasan pelabuhan mentawai didapati kawasan pelabuhan juga masuk didalam kawasan hutan ,,
Bagaimana kita mengembangkan kawasan pelabuhan kalau pelabuhan tersebut masuk didalam hutan lindung " ungkap salah seorang warga net melalui balasan facebook.

 Akhirnya dirinya meminta supaya pengesahan RTRW untuk Mentawai kbali dipertimbangkan oleh Dewan yang menjadi panutan demi kebaikam bersama.(JS

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top