Polrres Pariaman Amankan Pengedar Inek

0
Pariaman, CanangNews.com
Polres Pariaman kembali gelar pres relis terkait penangkapan pelaku Narkoba.

Bersama barang bukti bersama.pelakunya dirilis dimapolres Pariaman (16/3/2020).

89 barang bukti beserta 3 paket sabu ukuran sedang diamankan bezerta pelakunya As alias Adek warga Rawang Kota Pariaman.

Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan mengatakan "pengedar diciduk oleh Satuan Narkoba Polres Pariaman Senin 13/3/2020 sikediamanya Jati Hilir Kota Pariaman setelah hampir satu pekan dilakukan pengintaian".

"Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat, pelaku dengan inisial AS alias Adek (45) sering transaksi narkoba. Lalu Tim kami melakukan pengintaian," ungkap AKBP Andry Kurniawan, Kamis 19 Maret 2020.

"Hampir satu pekan melakukan pengintaian terhadap pelaku hingga dia tertangkap di kawasan Jati Hilir, Pariaman," jelas AKBP Andry.

Pelaku yang bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu lembaga pemerintahan tersebut mengaku bahwa dia mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang pemasok dengan cara "buang BB".

"Pelaku tersebut mendapatkan barang tersebut dari pemasok dengan inisial "Pes".sebut Andry.

Lebih lanjut Andry "Perihal pengembangan kasus tersebut, AKBP Andry mengatakan,  saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan. 

"Kasus terus kami kembangkan dan masih melakukan penyelidikan," sebutnya.

Selain itu Kapolres Andry Kurniawan "juga sudah sedang melakukan penyidikan terhadap bandar Narkoba yang lebih besar di Kota Pariaman hal ini masih kita Rahasiakan situnggu saja waktunya".

"Kita tidak akan berikan toleransi terhadap pelaku Narkoba si Wilayah hukum Polres Pariaman"tegasnya.

Sul



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top