DPRD Mentawai Sahkan Tiga Perda

0





Tuapejat,Canangnews-----Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali lakukan pertemuan untuk membahas Ranperda Mentawai .

dalam pertemuan tersebut  DPRD  menyetujui 3 Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Menjadi Peraturan Daerah (Perda),  yang langsung ditetapkan dalam rapat sidang paripurna, Senin (15/07) di ruangan  sidang DPRD Mentawai.

Pengesahan Ranperda  menjadi perda adalah  Perangkat Desa, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan  tentang   Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Mentawai Nelsen Sakerebau mengatakan penetapan tiga Perda tersebut tidak serta merta langsung jadi begitusaja tentunya melalui proses  yang cukup panjang, menunggu  penyampaian nota Bupati tentang tiga Ranperda tersebut pada tanggal 13 Mei 2019 lanjutnya
Pada tanggal   14 mei 2019 fraksi-fraksi di DPRD Mentawai menyampaikan  pandangan umum atas nota Bupati terhadap tiga Ranperda .adapun  fraksi yang akan menyampaikan pandangan antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hadem dan Fraksi GBN.untuk  mendengarkan jawaban Bupati dan  selanjutnya akan dilaksanakan rapat gabungan komisi DPRD dengan Bupati Mentawai untuk membahas   pendapat akhir fraksi dan terakhir sekaligus mengakhiri pada tgal  15 Juli untuk penyampaian laporan gabungan Komisi atas ranperda .

sementara Bupati Mentawai mengatakan " dalam konteks daerah belum ada yang tetap tentang aturan untuk pemberhentian ,sekarang baru  itu yang ada, ke depan peraturan perangkat daerah tentu mengacu kepada Peraturan Daerah ucapnya 

ia juga mengatakan  terkait Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, juga tidak kala penting terutama sebagai  cadangan pangan dalam kesiap siagaan bencana.

Paripurna tersebut dihadiri dalam rapat sidang paripurna terlihat   waklil Ketua  DPRD Mentawai Nikanor Saguru,  Ketua DPRD Mentawai Yosep Sarogdok , sejumlah jajaran anggota DPRD lainnya, Bupati dan Wakil Bupati Mentawai, Sekda serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mentawai. ( johan)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top