Perda BPN Hasil Inisiatif Legislatif Disyahkan DPRD Agam

0

Agam,Canangnews----Meski melintasi waktu yang panjang akhirnya peraturan daerah (perda) tentang Keberadaan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) disyahkan  dalam sidang paripurna  dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari, kini diperkuat dengan terbitnya Perda Badan Permusyawaratan Nagari.
Penetapan rancangan keputusan bersama pimpinan DPRD Kabupaten Agam dengan Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria dilakukan dalam Rapat Paripurna, Jum’at (28/6) di gedung DPRD Agam, Lubuk Basung.
Kegiatan itu juga dibarengi dengan Rapat Paripurna Nota Penjelasan tentang KUA PPAS APBD Kabupaten Agam tahun 2020.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, didampingi Wakil Ketua DPRD Lazuardi Erman, Taslim dan Suharman. Turut hadir Sekretaris Daerah Martias Wanto, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.
“Kami apresiasi atas inisiatif DPRD Agam bersama perangkat OPD yang telah menyelesaikan Ranperda ini tanpa kenal lelah melalui proses yang cukup panjang,” ujar Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, dalam membacakan pandangan akhir Bupati Agam tentang Ranperda Badan Permusyawaratan Nagari.
Kepada media  wabup menjelaskan bahwa peran BPN sangat penting sebagai lembaga permusyawaratan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Badan Permusyawaratan Nagari memiliki peran penting karena harus menggali aspirasi masyarakat, menampung, dan mengelola sebagai energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan nagari. Dengan adanya Perda ini maka diharapkan menjadi tonggak kemajuan di Pemerintahan Nagari”, terang Trinda.
Disinggung mengenai harapan terhadap Badan Permusyawaratan Nagari, wakil bupati, menuturkan bahwa Badan Permusyawaratan Nagari harus bisa menjadi penyeimbang dari wali nagari dalam penyelenggaraan pemerintahan di nagari.
Peran Badan Permusyawaratan Nagari akan semakin besar dengan adanya Perda tersebut. BPN ke depan diharapkan bisa menjadi DPR di tingkat nagari. “Selain menjadi fungsi kontrol, Badan Permusyawaratan Nagari juga memiliki peran besar dalam penyusunan kebijakan serta penyusunan APBNagari. (rel/bjr)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top