2 TPS Di Mentawai Laksanakan PSU

0



Mentawai,canangnews-----Pemungutan suara ulang akan kembali dilaksanakan di Mentawai ,terkhusus di dua tempat yakni TPS 02 desa Mara ,dan TPS 06 Desa Saumanganyak .

Ketua KPU Eki Butman ,mengatakan ,pelaksanaan pemungutan suara ulang di lakukan karena pelanggaran yang di laporkan ke Bawaslu oleh pihak Panwascam setempat, ungkapnya kepada awak media saat jumpa pers ,Kamis 25/4.

Laporan itu di jadikan sebagai pelanggaran oleh komisi Pemilihan Umum ,tingkat Provinsi dan di minta untuk melakukan pemilihan ulang .

Eki kembali menambahkan ,dua tempat tersebut sudah dinyatakan sah akan melakukan PSU pada tanggal 27 April yang terhitung mulai dari tanggal  22 kemaren .

Eki juga mengatakan ,persiapan sudah dilakukan pada saat ini, mulai dari pelipatan surat suara, pengamanan pendistribusian, hingga pelaksanaan pemilihan ulang nantinya .

Eki kembali menambahkan ,untuk mengantisipasi  ancaman untuk logistik pihaknya telah konfirmasi ke damkar serta pol PP untuk lakukan pengamanan disekitar kantor tempat di simpannya surat suara .

"Sistim pemilihannya mirip dengan kemaren setiap pemilih mendapat surat suara sebanyak lima jenis mulai dari presiden dan wakil presiden ,DPRD provinsi ,DPRD kabupaten ,DPD ,dan DPR-RI dan sudah terdaftar sebelumnya " tutur dia.

Eki menegaskan ,tidak boleh ada lagi kampanye sebelum dimulainya pemungutan suara ulang karena kegiatan ini akan di kawal ketat oleh pihak terkait .

Selain itu ,Iswanto selaku anggota komisioner pemilihan umum menambahkan ,semuanya karena isu hoax  yang membuat ragu kpps dan masyarakat yang akhirnya mengarah pada PSU.

Eki mengatakan ,penghitungan akhir yang ditargetkan dari kecamatan jatuh pada tgl 7 Mai dan KPU Mentawai pada tgl 22 Mai sekaligus pleno yang akan dilakukan di kabupaten ,hingga provinsi .Eki berharap semua akan berjalan dengan lancar tanpa kendala hingga penentuan akhir tutup dia.( Johan)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top