Vifner: Laporkan Anggota DPRD yang Gunakan Dana Pokir Untuk Kampanye

0


Padangpariaman,canangnews----Jelang Pileg dan Pilpres 2019  jajaran Bawaslu Padang Pariaman adakan Apel Bersama Panwascam di Pantai Tiram Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman, Sabtu pagi (29/12).
Apel berasama dengan tema "Persiapan Pengawas Menghadapi Pemilu Serentak" tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD Padang Pariaman, Vifner anggota Bawaslu Sumbar serta Jajaran Bawaslu Padang Pariaman.
Dalam sambutanya Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, mengapresiasi kegiatan Apel Bersama Bawaslu dan Panwascam tersebut.
"Kegiatan ini mungkin yang pertama kalinya dilakukan Bawaslu Padang Pariaman di tingkat Sumbar," ujarnya.
Ia juga kagum dengan sistem kerja komando yang tertanam pada setiap anggota Pengawas Pemilu itu. "bekerja dengan sistim komando, tidak diperbolehkan anggota bawaslu yang ada ditingkat bawah bekerja sendiri-sendiri tanpa perintah atau komando dari tingkat atas, seperti mileter," ujarnya dengan sumringah.
Ia juga mengingatkan Bawaslu harus memiliki jiwa integritas yang kuat, dan memahi TUPOKSI sehingga terpercaya sebagai badan pengawas pemilu. "Jangan pula selaku pengawas Pemilu, Bawaslu sampai melakukan pelanggaran," ujar Ali Mukhni.
Anggota Bawaslu Sumbar Vifner mengatakan, bahwa Badan Pengawas Pemilu telah dipercaya oleh setiap tingkatan pemerintahan dari pusat hingga daerah.
"Contohnyasaja pada hari ini, apel bersama ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD Padang Pariaman," ucapnya mengawali sambutan.
Ia mengulas, kegiatan Apel bersama ini merupakan yang pertama dilaksanakan di Sumbar, dengan tujuan meningkatkan Soliditas di tengah-tengah keluarga besar Bawaslu Padang Pariaman.
"Tentu saja soliditas ini harus diwujudkan kawan-kawan di Bawaslu dalam tugas dan pekerjaaannya selaku pengawas pemilu," sambungnya.
Oleh karena itu lanjut Vifner, dalam hal ini diperlukan juga mentalitas dalam mewujudkan soliditas tadi. Karena dalam melakukan tugas dan pekerjaan selaku pengawas tentu bayak kendala dan hambatan yang dihadapi
Namun ulas mantan Ketua KPU itu, sepanjang kawan-kawan di Bawaslu bekerja susuai dengan aturan perundang-undangan yang ada, jangan ragu, dan jangan bimbang lanjutkan terus pekerjaannya.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang munculnya pendapat di masyarakat bahwa Bawaslu terlalu berlebihan dalam bertindak. Vifner menjawab bahwa yang mengatakan Bawaslu terlalu berlebihan hanya mereka yang merasa terganggu dan melanggar.
"Yang merasa tidak terganggu artinya mereka patuh pada aturan dan regulasi yang ada, dan perlu diingat juga Bawaslu bukanlah lembaga yang kebal hukum. Jika kami ada yang melakukan pelanggaran tehadap regulasi dan undang-undang silahkan di adukan juga pada DKPP RI," pungkas Vifner.
Terkait ada nya pimpinan daerah yang sekaligus pimpinan partai yang saat ini berstatus sebagai peserta Pemilu, dia mengatakan tidak ada persoalan dalam melakukan kampanye sepanjang mengikuti peraturan yang ada.
"Misalkan jika ia kepala daerah, maka tidak diperbolehkan memakai fasilitas negara pada saat berkampanye, dan mengambil cuti. Kemudian bagi pimpinan dan anggota DPRD seperti itu juga. Dan jika melanggar tentunya akan kita tindak," tegas Vifner.
Ia juga meminta pada masyarakat jika ada anggota DPRD yang menggunakan anggaran Pokir (Pokok Pikiran) untuk kepentingan Pemilu dan Kampanye, supaya dapat melaporkannya ke Bawasalu setempat, supaya dapat diproses. (ekimk)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top