Edarkan Sabu, Oknum Sipil Ditangkap Tim 3CN Pegasus Polres Pariaman

0



Pariaman,canangnews – Oknum supir nyambi edarkan shabu dibekuk tim 3CN Pegasus Polres Pariaman, Jumat (20/4) malam.DU, 37 tahun, warga Desa Pasir Pauh Kota Pariaman itu diamakan dijembatan Pauh Pariaman, setelah melakukan tranksaksi.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba didaerah Terminal Lama Kampung Pondok Kota Pariaman.
“Tim langsung bergerak. Kami lakukan  pengintaian dan pembuntutan. Sesampainya di TKP tersangka kita cegat dan dilakukan penggeledahan. Dari pelaku diamankan barang bukti berupa bungkusan sabu,” terang Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Suhardi, Sabtu (21/4).
Usai diamankan, tim mengembangkan dengan melanjutkan penggeledahn dirumah pelaku di Desa Pasir Pauh.
“Dari penggeledahan di TKP dan dirumah pelaku kita amankan beberapa barang bukti, antara lain 1 bungkus  plastik kecil berisikan pecahan shabu, 1 unit telpon genggam, uang tunai sebesar Rp 230.000,-., seperangkat alat hisap sabu dan plastik untuk membungkus paket shabu,” jelasnya.Hingga saat ini, tersangka masih didalam pemeriksaan intensif di Mapolres Pariaman.(tri/ad)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top