KTL Kota Bukittinggi Dinilai Tim Korlantas Polri

0



Bukittinggi,canangnews--- Kota Bukittinggi, dinilai Tim dari Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri), beserta Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementrian Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (Kemen PU PR) RI dalam rangka penilaian Kawasan Tertib Lalunlintas (KTL) Tahap 1 di aula Mabes Polres Bukittinggi. Dalam penilaian itu Walikota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias dan Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana turut hadir dalam penyambutan tim didampingi Kadishub dan Kadis PU Kota Bukittinggi.pada selasa kemaren

Menurut Ketua Tim Penilai Korlantas Polri, Kombes (Pol) Edi Junaidi, penilaian ini masalah fasilitas jalan, kelengkapan, penegakan hukum, transportasi, marka jalan yang terkait dengan lalu lintas. Untuk Propinsi Sumatera Barat diwakili tiga daerah yaitu Padang, Payakumbuh dan Bukittinggi.

Edi Junaidi melanjutkan sehari kemarin tim melakukan penilaian di Kota Padang, hari ini ke Bukittinggi dan lanjut ke Kota Payakumbuh. Tim terdiri dari Delapan orang, 4 orang dari Polri, 3 orang dari Dishub, dan 1 orang dari PUPR. Kombes (Pol) Edi Junaidi nampak cukup puas dengan kemajuan Kawasan Tertib Lalu lintas di Kota Bukittinggi. Apalagi dengan kehadiran langsung Walikota Ramlan Nurmatias, itu akan menambah nilai bagi Kota Bukittinggi.

Sementara itu Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias didampingi Kadishub Elvis Syahrimunir saat dimintai keterangannya mengatakan, tahun sebelumnya Bukittinggi tetap mengirimkan bahan, tapi belum beruntung. Baru kali ini Bukittinggi ternyata lolos penilaian sehingga dikunjungi tim penilai hari ini. Untuk Sumatera Barat hanya tiga daerah yang lolos, namun bukan berari daerah lain tidak mengirimkan, tapi belum lolos.

Kota Bukittinggi lanjut Ramlan telah memiliki Produk hukum tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas ini. Mulai dari Kawasan Jalan Sudirman, Jalan Imam Bonjol sampai ke Novotel, Balai Sidang Hatta dan seputaran Jam Gadang. Peniaian dari tim sendiri meliputi bagaimana kepatuhan masyarakat, kepatuhan Angkutan kota, Kelengkapan marka, petunjuk jalan, parkir apakah rapi ditempat parkir, Jalan raya bagaimana aspalnya, bagaimana trotoarnya dan marka nya, jelas Ramlan Nurmatias.

Sementara itu, Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana mengatakan, pihaknya siap mendukung program KTL yang dilaksanakan Pemko Bukittinggi, yang ditindaklanjuti dengan menurunkan personil dari Satuan Lalu Lintas, untuk turut serta melakukan pengawasan di lapangan.

“Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Polres Bukittinggi terus jalankan program pendukung, sehingga saat dilakukan pengusulan kali ini, Kota Bukittinggi masuk kriteria yang diminta Korlantas Polri,” ucap Arly Jembar Jumhana.

Sedangkan Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Sukur Hendri Saputra menjelaskan, bahwa tim ini akan melakukan penilaian hari ini di ketiga KTL Kota Bukittinggi tersebut, dan segala persyaratan sebagai kriteria penilaian telah disiapkan jajaran Satuan Lantas Polres Bukittinggi bersama stake holder lainnya bersama Pemko Bukittinggi,  (Iwin SB)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top