DPRD Bukittinggi Terima Tiga Ranperda, Mulai APBD 2027 hingga Penguatan BPRS Jam Gadang

0

 

Suasana sidang rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi (**)


BUKITTINGGI, Canangnews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menerima penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kota Bukittinggi dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (12/10/2026).


Tiga Ranperda yang diajukan tersebut mencakup Rancangan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, serta Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang.


Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan pengajuan Ranperda APBD 2027 merupakan tahapan lanjutan setelah DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada 29 September 2026.


Menurutnya, setiap Ranperda memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Ranperda Penanggulangan Bencana disiapkan sebagai dasar hukum untuk memperkuat upaya mitigasi dan penanganan bencana, sedangkan Ranperda BPRS Jam Gadang bertujuan menyesuaikan ketentuan perusahaan daerah tersebut dengan regulasi terbaru.


Syaiful berharap pembahasan ketiga rancangan regulasi itu dapat menghasilkan aturan yang mendukung tata kelola keuangan daerah, memperkuat kesiapsiagaan bencana, serta meningkatkan kontribusi BPRS Jam Gadang terhadap perekonomian masyarakat.


Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2027 berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Ia menegaskan, rancangan anggaran tersebut disusun berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama DPRD dan diarahkan untuk mendukung pencapaian visi pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yaitu Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya.


Selain itu, penyusunan anggaran tahun mendatang mengangkat tema transformasi kota terintegrasi menuju pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.


Pemerintah Kota Bukittinggi berharap ketiga Ranperda tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui regulasi yang tepat, pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin efektif, penanggulangan bencana semakin terkoordinasi, dan BPRS Jam Gadang semakin optimal dalam mendukung pengembangan usaha serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.


(KH/**)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top