![]() |
| Penandatanganan nota kesepakatan oleh Wako Bukittinggi disaksikan ketua DPRD Bukittinggi serta wakil |
BUKITTINGGI, Canangnews — Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (29/9/2026).
Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi mengatakan, rancangan KUA-PPAS 2027 sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Bukittinggi pada 8 September 2026.
Selanjutnya, dokumen tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Juru Bicara Banggar DPRD Bukittinggi, Nur Hasra, menyampaikan, hasil pembahasan menetapkan rencana pendapatan daerah sebesar Rp 568,405 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 906,253 miliar. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 337,847 miliar.
"Dari sisi pembiayaan, pembahasan mencatat pembiayaan netto sebesar Rp 28 miliar," kata Nur Hasra.
Adapun SiLPA tahun berjalan tercatat sebesar Rp 309,847 miliar. Angka tersebut mengalami perubahan sebesar Rp 18,974 miliar dibandingkan rancangan awal yang mencapai Rp 328,821 miliar.
Pendapatan Rp 568,4 Miliar
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengapresiasi DPRD, khususnya Banggar, serta TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027.
Menurut Ramlan, penyusunan anggaran tersebut mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Dari total pendapatan daerah sebesar Rp 568,4 miliar, pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan mencapai Rp 185,4 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 382,9 miliar.
Untuk belanja daerah, Pemkot Bukittinggi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 906,2 miliar.
"Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini merupakan hasil dari komitmen bersama untuk menyiapkan anggaran daerah secara bertanggung jawab," ujar Ramlan.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027.
(KH)

