Inhu canangnews.com Pengisian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU dengan nomor 14‑293‑6131, yang beralamat kan di Jalan Lintas Airmolek, Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau kuat duga telah dijadikan tempat pengalihan pasokan Bahan Bakar Minyak bersubsidi solar dan pertalit kepada pihak pelansir Baik Menggunakan Jerigen Dan Mobil yang yang Menggunakan tengki yang telah di Modip.
Terpantau jelas Oleh Awak Media , siang hingga malam hari, menunjukkan bahwa BBM jenis Solar maupun Pertalite secara terangan terangan yang diserap oleh kendaraan tangki ganda maupun wadah penyimpanan besar milik oknum Oknum tertentu, sehingga persediaan yang disiapkan bagi masyarakat umum habis jauh sebelum waktu operasional berakhir, pasokan Dikuras Hingga Habis Sebelum Pagi Tiba.
Disaat Warga yang ingin mengisi kebutuhan kendaraan pada pagi harinya, stok yang tersedia telah dinyatakan kosong oleh pengelola, padahal antrean kendaraan yang membawa hasil pertanian terlihat berjejer cukup panjang. Ketus salah seorang warga setempat yang yang enggan namanya Dipublikasi kan dalam tayangan Berita.
Sumber Kembali Menjelaskan bahwa aktivitas telah berlangsung lama dan menimbulkan dugaan kuat adanya kerja sama tertutup antara pengelola SPBU dengan para pelangsir demi keuntungan pribadi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Provinsi Riau, Rudi Walker Purba, mengatakan Kepada awak Media dalam Dekat Ini akan Menyurati Pihak Pertamina, untuk Mencabut izin Kepemilikan SPBU Yang Beralamatkan Di Kecamatan Simpang Kelayang di Karenakan Tidak Mengidah kan, peraturan yang telah di terbitkan oleh Pertamina , dan sudah ada Larangan Oleh Bupati Indragiri Hulu Dengan Surat Edaran, bahwa pihak SPBU dilarang Mengisi Jerigen dan Mobil mobil Yang akutan , dari hasil pertanian - Batu Bara - CPO , apalagi Mobi lansir dari Mejen SPBU Telah Melanggar di Duga Kuat Pekerjaan Melawan Hukum.' Ujar Rudi w
