PAINAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Simalungun dalam rangka kegiatan sharing komunikasi dan pertukaran informasi kelembagaan, yang berlangsung di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antarlembaga legislatif daerah serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan tugas dan fungsi kedewanan di masing-masing daerah.
Rombongan DPRD Kabupaten Simalungun yang berjumlah 16 orang hadir dengan tujuan utama untuk menggali informasi serta berbagi pengalaman terkait tata kelola kelembagaan, mekanisme persidangan, serta peran sekretariat DPRD dalam mendukung kinerja anggota dewan. Kehadiran rombongan ini disambut secara terbuka dan penuh keakraban oleh jajaran DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
Penerimaan kunjungan kerja tersebut dipusatkan di ruang pertemuan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antar DPRD kabupaten dalam membangun komunikasi yang efektif dan berkelanjutan demi peningkatan kinerja lembaga legislatif daerah.
Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Eki Febriadi, S.Kom, M.Si, secara langsung menerima dan mendampingi rombongan DPRD Kabupaten Simalungun. Dalam sambutannya, Eki Febriadi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan, serta menegaskan bahwa kegiatan sharing komunikasi seperti ini sangat penting dalam memperkaya wawasan dan praktik kelembagaan.
Menurut Eki Febriadi, kunjungan kerja antardaerah bukan hanya sebatas agenda formal, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk bertukar ide, pengalaman, dan inovasi dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRD. Ia menilai bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri yang dapat menjadi pembelajaran bersama.
Lebih lanjut, Eki Febriadi menjelaskan peran penting Bagian Persidangan dan Perundang-undangan dalam mendukung kelancaran tugas-tugas DPRD, mulai dari penyusunan agenda rapat, fasilitasi pembahasan peraturan daerah, hingga pengelolaan administrasi persidangan secara tertib dan profesional.
Rombongan DPRD Kabupaten Simalungun dalam kesempatan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, yakni untuk mempelajari sistem kerja persidangan, pola koordinasi antara sekretariat dan anggota DPRD, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan sekretariat terhadap kegiatan kedewanan.
Diskusi dan sharing komunikasi berlangsung secara interaktif, di mana kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Berbagai topik dibahas secara mendalam, termasuk optimalisasi peran alat kelengkapan dewan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sekretariat.
Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Pesisir Selatan juga memaparkan sejumlah praktik baik yang telah diterapkan dalam mendukung efektivitas persidangan dan penyusunan produk hukum daerah. Paparan tersebut mendapat perhatian serius dari rombongan DPRD Kabupaten Simalungun sebagai bahan referensi untuk diterapkan di daerah mereka.
Kegiatan sharing komunikasi ini dinilai sangat bermanfaat karena memberikan ruang dialog terbuka antar lembaga legislatif daerah. Melalui diskusi yang konstruktif, masing-masing pihak dapat mengidentifikasi peluang perbaikan dan inovasi dalam tata kelola kelembagaan DPRD.
Selain membahas aspek teknis persidangan, pertemuan tersebut juga menyinggung pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik dalam pelaksanaan tugas DPRD. Kedua belah pihak sepakat bahwa peningkatan kualitas kelembagaan DPRD akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat.
Eki Febriadi menekankan bahwa Sekretariat DPRD memiliki peran strategis sebagai supporting system bagi anggota dewan. Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur sekretariat menjadi salah satu fokus utama yang terus dikembangkan oleh DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
Rombongan DPRD Kabupaten Simalungun juga menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka menilai penerimaan yang hangat dan terbuka mencerminkan semangat kolaborasi dan kebersamaan antar daerah.
Dalam suasana penuh keakraban, kegiatan sharing komunikasi ini tidak hanya menjadi ajang pertukaran informasi, tetapi juga mempererat silaturahmi antar DPRD kabupaten. Hubungan baik yang terjalin diharapkan dapat terus berlanjut dalam bentuk kerja sama dan komunikasi yang lebih intens di masa mendatang.
Kegiatan kunjungan kerja ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antardaerah dalam menghadapi dinamika dan tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui diskusi yang berlangsung, terungkap berbagai perspektif mengenai penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Hal ini menjadi salah satu topik yang mendapat perhatian khusus dari kedua belah pihak.
DPRD Kabupaten Pesisir Selatan berharap hasil dari kegiatan sharing komunikasi ini dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi DPRD Kabupaten Simalungun maupun bagi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan sendiri, terutama dalam peningkatan kualitas layanan dan kinerja kelembagaan.
Pertemuan tersebut juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun komunikasi dan kerja sama antarlembaga legislatif secara konstruktif dan berkelanjutan.
Sebagai penutup, Eki Febriadi kembali menegaskan komitmen Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan untuk terus membuka ruang diskusi dan kerja sama dengan DPRD dari berbagai daerah. Ia menilai bahwa kolaborasi antardaerah merupakan kunci dalam menghadirkan DPRD yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rombongan DPRD Kabupaten Simalungun menyampaikan harapan agar hubungan yang telah terjalin melalui kunjungan ini dapat terus dipelihara dan ditingkatkan. Mereka juga berharap dapat kembali menerima kunjungan balasan dari DPRD Kabupaten Pesisir Selatan di waktu mendatang.
Kegiatan kunjungan kerja dan sharing komunikasi tersebut kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus menjalin komunikasi yang baik antar DPRD kabupaten.
Secara keseluruhan, kunjungan DPRD Kabupaten Simalungun ke DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ini menjadi langkah positif dalam memperkuat jejaring kerja antarlembaga legislatif daerah serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD di tingkat kabupaten.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan DPRD di berbagai daerah dapat saling belajar, saling menguatkan, dan bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat luas.




