Pesisir Selatan – Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah, menegaskan bahwa peresmian RSUD Tapan, Instalasi Farmasi, dan Pustu Pasar Tapan bukan sekadar seremoni pembangunan fisik, melainkan bagian dari langkah strategis yang terus dikawal DPRD dalam memastikan pemerataan pelayanan kesehatan hingga ke wilayah selatan kabupaten.
Dalam pandangan DPRD, keberadaan RSUD Tapan merupakan jawaban atas aspirasi panjang masyarakat Basa IV Balai Tapan dan sekitarnya yang menginginkan fasilitas kesehatan representatif tanpa harus bergantung sepenuhnya pada layanan di ibu kota kabupaten maupun luar daerah.
Darmansyah menyampaikan bahwa DPRD sejak tahap perencanaan telah memberikan perhatian serius terhadap pembangunan rumah sakit tersebut, baik melalui pembahasan anggaran, pengawalan kebijakan, hingga memastikan kesiapan operasional pasca peresmian agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus berjalan secara intensif, terutama dalam memastikan kualitas pelayanan, kelengkapan fasilitas, serta kesiapan sumber daya manusia yang menjadi faktor kunci keberhasilan rumah sakit daerah.
Menurutnya, RSUD Tapan memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem rujukan regional, karena selama ini masyarakat wilayah selatan menghadapi kendala jarak tempuh yang cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan lanjutan, kondisi yang sering kali berdampak pada keterlambatan penanganan medis.
DPRD menilai bahwa percepatan penanganan pasien, khususnya dalam kasus darurat, sangat bergantung pada ketersediaan fasilitas yang memadai di tingkat lokal, sehingga pembangunan rumah sakit ini harus diikuti dengan peningkatan kapasitas layanan secara bertahap dan terukur.
“Kami di DPRD tidak hanya mendorong pembangunan fisik, tetapi juga memastikan keberlanjutan kualitas pelayanan. Rumah sakit ini harus berkembang, bukan stagnan,” ujar Darmansyah menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal sektor kesehatan.
Salah satu fokus utama DPRD adalah mendorong peningkatan status RSUD Pratama Tapan menjadi rumah sakit Tipe C, agar layanan spesialis dasar dapat tersedia secara permanen di wilayah selatan tanpa harus merujuk pasien ke luar daerah dalam jumlah besar.
Darmansyah menjelaskan bahwa peningkatan status tersebut memerlukan pemenuhan berbagai persyaratan, mulai dari ketersediaan dokter spesialis, fasilitas penunjang medis, hingga sistem manajemen yang sesuai standar nasional, sehingga DPRD akan memastikan roadmap pengembangannya berjalan konsisten.
Dukungan dari pemerintah pusat melalui alokasi dana Rp2 miliar dari Kementerian Kesehatan dinilai sebagai peluang besar untuk mempercepat peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit, dan DPRD berkomitmen mengawasi pemanfaatan anggaran tersebut agar tepat sasaran.
Selain itu, bantuan alat kesehatan seperti EKG dan kursi perawatan akan memperkuat kapasitas layanan diagnostik, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk pemeriksaan dasar yang sebelumnya terbatas ketersediaannya.
DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap Instalasi Farmasi yang baru diresmikan, karena sistem pengelolaan obat yang tertib, transparan, dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam menjamin ketersediaan obat bagi pasien.
Dalam berbagai kesempatan, Darmansyah menekankan bahwa manajemen rumah sakit harus mengedepankan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas, sebab kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari bangunan yang megah, tetapi juga dari tata kelola yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah medis sesuai standar kesehatan dan lingkungan, sehingga operasional rumah sakit tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar maupun ekosistem setempat.
Menurut DPRD, pemerataan layanan kesehatan bukan hanya tentang pembangunan di satu titik, tetapi juga melalui rehabilitasi dan peningkatan mutu fasilitas kesehatan lain di berbagai kecamatan, sehingga standar pelayanan dapat dirasakan secara merata.
Program rehabilitasi 17 fasilitas kesehatan di sejumlah wilayah menjadi bagian dari komitmen tersebut, dan DPRD akan memastikan bahwa pelaksanaannya berjalan sesuai perencanaan serta memenuhi standar teknis yang ditetapkan.
Darmansyah menilai bahwa keberadaan RSUD Tapan juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas, karena dengan layanan kesehatan yang lebih dekat, masyarakat dapat menghemat biaya perjalanan serta mengurangi beban finansial yang selama ini dirasakan ketika harus berobat ke luar daerah.
Ia menambahkan bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas masyarakat, karena kesehatan merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia.
DPRD juga mendorong peningkatan kualitas tenaga kesehatan melalui pelatihan berkelanjutan dan penguatan kompetensi, agar pelayanan yang diberikan tidak hanya cepat, tetapi juga sesuai standar medis yang berlaku.
“Pelayanan yang ramah, profesional, dan transparan harus menjadi budaya kerja di RSUD Tapan. Kepuasan masyarakat menjadi tolok ukur utama keberhasilan,” tegas Darmansyah.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD akan meminta laporan berkala terkait perkembangan operasional rumah sakit, termasuk capaian layanan, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang dilakukan manajemen.
Menurutnya, pengawasan yang konstruktif bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Darmansyah juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam menjaga keberlanjutan program kesehatan, karena kolaborasi lintas sektor menjadi kunci sukses pembangunan daerah.
Ia berharap RSUD Tapan dapat berkembang menjadi pusat layanan kesehatan unggulan di wilayah selatan, sekaligus menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Partisipasi masyarakat juga dinilai penting dalam menjaga kualitas layanan, karena masukan dan kritik konstruktif akan menjadi bahan evaluasi bagi manajemen rumah sakit maupun pemerintah daerah.
Dengan komitmen pengawasan yang kuat dari DPRD serta dukungan penuh terhadap peningkatan status dan kualitas layanan, Darmansyah optimistis RSUD Tapan akan tumbuh menjadi rumah sakit yang andal, profesional, dan mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan di masa mendatang.
Peresmian ini, menurutnya, bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari penguatan sistem kesehatan daerah yang akan terus dikawal DPRD demi terwujudnya pemerataan dan keadilan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Pesisir Selatan.



