Polisi Tangkap Pemuda di Payakumbuh, Simpan Sabu dalam Kotak Rokok

Red
0

 

Tersangka HO saat jumpa pers bersama Kasat narkoba Polresta Payakumbuh (**)


Payakumbuh, Canangnews – Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial HO (21) ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Payakumbuh.


HO, warga Kenagarian Koto Baru Simalanggang, ditangkap polisi saat melintas di Jalan Tan Malaka, Jorong Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Jumat (12/12) sore.


Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,19 gram yang dibungkus plastik bening. Barang haram tersebut disimpan pelaku di dalam kotak rokok yang berada di saku celananya.


Dalam pemeriksaan awal, HO mengakui sabu tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.


Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Payakumbuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


“Polres Payakumbuh tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba, baik pengedar, bandar, maupun jaringan sindikat,” kata AKP Hendra.


Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi penangkapan guna memutus mata rantai peredaran narkoba, sejalan dengan arahan pimpinan Polri dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.


Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.


(KH)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top